Sunday, October 30, 2011

Sholat Tahajjud


SHOLAT TAHAJJUD

1.      Pengertian Shalat  Tahajjud
Shalat Tahajjud adalah shalat sunat  yang dikerjakan pada waktu malam hari sesudah bangun tidur.
Shalat pada waktu malam hanya dapat disebut shalat Tahajjud apabila dikerjakan sesudah bangun dari tidur malam walaupun tidurnya hanya sebentar.
Sebenarnya shalat Tahajjud ini adalah  bagian qiyamul lail. Namun karena kekhususan syarat dan waktu pelaksanaanya  maka seakan-akan qiyamul lail itu adalah shalat Tahajjud. Padalah qiyamul lail itu sebenarnya adalah pelaksanaan ibadah di waktu malam,baik berupa shalat hajat,shalat istikharah,shalat tasbih,shalat tahajjud,shalat witir dan sebagainya. Jadi tidak hanya shalat Tahajjud.
Kekhususan shalat Tahajjud adalah harus dilaksanakan pada waktu malam dan sesudah bangun tidur,tidak bisa dikerjakan di lain waktu, sedang untuk shalat lainya selain shalat witir, seperti hajat,shalat istikharah waktunya tidak terikat, kapan saja boleh.
2.      Dasar – Dasar Shalat Tahajjud
          Shalat Tahajjud atau shalat malam sangat dianjurkan, karena sangat bsar sekali manfaaatnya bagi setiap orang yang mengerjakannya, sebagaimana firman Allah:  
" Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji " ( Q.S.al Isra' : 79 ).
          Kemudian firman-Nya lagi:
" Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang kami berikan" ( Q.S.as Sajadah : 16 )
                Yang dimaksud dengan ayat ini ialah, mereka tidak di waktu biasanya orang tidur, lantaran mereka beribadat kepada Allah, dengan takut akan siksa-Nya dan dengan mengharap akan pahala-Nya. Dan mereka berzakat dengan sebagian dari pemberian Allah yang diberikan kepada mereka.
            Orang – orang yang suka beribadah di waktu malam dengan shalat malam,ialah orang – orang yang terpuji menurut pandangan Allah, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
" Mereka Itulah orang-orang yang Telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran)." Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat " ( Q.S.al An'am : 90 ).
              Adapun hadits – hadits Rasulullah saw yang kita jadikan dasar  tentang anjuran shalat Tahajjud adalah perintah melakukan shalat malam, antara lain:
عَنْ اَبِى اُمَامَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَاِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ اِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفَّرَةٌ لَلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ لَلْلاثَامِ وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْجَسَدِ
“Abi Umamah r.a berkata,”Rasulullah saw bersabda:” Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam karena shalat malam itu merupakan kebiasaan orang – orang shaleh sebelum kalian, ibadah yang mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, serta penutup kesalahan dan penghapus dosa” ( H.R.Tirmidzi, Al Hakim,Al Baihaqi )  
                  Dalam hadits yang diriwayatkan Dari Jabir r.a, ia menuturkan :” Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:”
اِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَيُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ اَمْرِ الدُّنْيَا وَاْلاَخِرَةِ اِلاَّ اَعْطَاهُ اِيَاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
  Sesungguhnya di malam hari ada satu waktu, yang tidaklah seorang hamba menepati waktu tersebut dalam keadaan memohon kepada Allah suatu kebajikan dari perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti memberikan permintaannya, dan itu berlangsung setiap malam” ( H.R.Bukhari – Muslim )
3.      Seruan Rasulullah terhadap Shalat Tahajjud
             Agama memberikan bimbingan, arahan dan pencerahan agar semua pemeluknya melakukan aktivitas yang bermanfaat. Al Qur’an memberikan dorongan semangat tentang pendirian shalat di tengah malam dan menjelaskan bahwa orang – orang yang memelihara shalat di malam hari mereka adalah orang – orang yang berhak menerima kebaikan dari Allah dan rahmat-Nya. Firman Allah:
اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِى جَنَّاتٍ وَعُيُوْنٍ .اَخِذِيْنَ مَا اَتَاهُهُمُ  رَبُّهُمْ اِنَّهُمْ كَانُوْا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِيْنَ .كَانُوْا قَلِيْلاً مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ .وَبِاْلاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
“ Sesungguhnya orang – orang yang bertaqwa didalam taman – taman ( syurga) dan di mata air – mata air. Sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang – orang yang berbuat baik; mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir – akhir malam mereka memohon ampun ( kepada Allah) “ ( Q.S. adz Dzariyaat: 15 – 18 )
           Melalui ayat ini Allah Ta’ala memuji serta menyampaikan sanjungan-Nya kepada mereka, dan memasukkan mereka ke dalam sejumlah hamba-Nya yang berbakti. Firman Allah:
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى اْلاَرْضِ هَوْنًا.وَاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُوْنَ قَالُوْا سَلاَمًا.وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا
“ Dan hamba- hamba Allah Yang Maha Penyayang itu ialah orang – orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang – orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata – kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud  dan berdiri untuk Tuhan mereka” ( Q.S.Al Furqan : 63 – 64 )
          Terdapat beberapa hadits shahih yang menerangkan tentang keutamaan shalat qiyamul lail, antara lain, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a, ia berkata:”Rasulullah saw ditanya,”Manakah shalat yang lebih utama sesudah shalat wajib?” Belia menjawab:” Shalat pada tengah malam “ ( H.R.Muslim)
        Juga diriwayatkan oleh Abi Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw bersabda:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالٰى كُلَّ لَيْلَةٍ اِلَى السَّمَاءِ الدُّنْنَا حِيْنَ  يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ اْلاَخِرُ يَقُوْلُ مَنْ يَدْ عُو نِى فَاَسْتَجِيْبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَاُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَاُغْفِرُ لَهُ. متفق عليه
“ Tuhan kita Maha Suci dan Maha Luhur turun pada setiap malam ke langit dunia, saat tersisa sepertiga malam bagian akhir dan berkata,” Barangsiapa yang bermohon kepada-Ku maka Aku akan memperkenankannya ? Barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya ? Barangsiapa yang memohon ampunan-Ku maka Aku akan mengampuninya ? “ ( H.R. Bukhari – Muslim )
         Terangsang dengan ketinggian nilai dari qiyamul al lail ini, para hali ibadah ada yang mengkhususkan waktu sepertiga akhir malam untuk melakukan shalat lail . berdzikir dan bermunajat kepada Allah. Tidak jarang diantara mereka yang melakukannya hingga bersambung dengan shalat Shubuh. Waktu – waktu istimewa ini benar- benar mereka manfaatnya untuk menambah kwalitas beribadah dan taqarrub kepada Allah dan juga untuk menunjukkan kecintaan dan ketaatanya kepada Allah Swt secara ikhlas demi untuk mencapai kebahagiaan hakiki dan ridha Allah.
          Waktu yang demikian panjang tidak membuatnya merasa penat, bosan dann jenuh karena terdorong oleh rasa asyiq dan ma’syu’nya kepada Allah. Dengan shalat,dzikir dan munajat kepada Allah akan diperoleh kenikmatan tersendiri hingga tiada terasa datangnya shalat shubuh yang juga sangat istimewa dan mengandung berbagai macam misteri. Karena itu, ia tidak langsung berhenti dari aktivitas bermesraan dengan Allah tetapi disambung dengan tahapan berikutnya, yaitu shalat Shubuh.Dan setelah istirahat sebentar, sebelum melakukan aktifitas rutin sesuai dengan pekerjaan dan profesinya masing- masing, diawali dulu dengan bermunajat kepada Allah melalui shalat Tahajjud.Pokonya seluruh aktifitas muslim akan selalu diawali dan diakhiri dengan bermunajat kepada Allah. Memulai pekerjaan ingat Allah dengan membaca Bismillahirrahmnirrahim, di saat bekerja senantiasa ingat kepada Allah dan mengakhirinya juga tidak lupa mengucapkan syukur kepada-Nya. Dan akan lebih baik lagi bila hubungan dengan Allah ini diwujudkan dalam bentuk yang sudah ditetapkan Allah, yaitu shalat, karena  shalat adalah sebagai sarana utama berhubungan dengan Allah. Shalat adalah puncak ibadah dan dzikir umat Islam. Shalat juga merupakan kebutuhan utama manusia untuk berkomunikasi dan menyampaikan segala permasalahannya kepada Allah serta sebagai solusi segala permasalahan yang dihadapi oleh setiap manusia .
4.   Waktu Qiyamul Lail
           Waktu shalat  tahajjud ialah sejak masuknya waktu  Isya', yaitu sejak hilangnya mega merah di ufuk barat sampai terbitnya fajar shaddiq. Atau cahaya merah kekuning – kuningan yang berserak di timur, tau sampai masuknya waktu Shubuh. Dengan masuknya waktu Shubuh berarti berakhirlah semua waktu shalat sunah di waktu malam.
           Waktu sepanjang malam seperti tersebut diatas, ada saat –saat utama, lebih utama dan paling utama. Sepanjang malam itu dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Sepertiga Pertama. Yaitu kira – kira dari jam 19.00 sampai dengan 22.00. Ini saat  utama.
2.      Sepertiga Kedua. Yaitu kira – kira dari jam 22.00 – 01.00 .Ini saat yang lebih utama.
3.      Sepertiga Ketiga. Yaitu kira – kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu Shubuh. Ini adalah saat yang paling utama.
     Menurut hadits Rasulullah yang  diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw bersabda:
 “ Tuhan kita Maha Suci dan Maha Luhur turun pada setiap malam ke langit dunia, saat tersisa sepertiga malam bagian akhir dan berkata,” Barangsiapa yang bermohon kepada-Ku maka Aku akan memperkenankannya ? Barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya ? Barangsiapa yang memohon ampunan-Ku maka Aku akan mengampuninya ? “ ( H.R. Bukhari – Muslim )
           Berdasarkan hadits ini, maka sedapat mungkin pada saat – saat mulia itu orang berada dalam ibadah seperti shalat, membaca al Qur'an, istighfar, shalawat,dan berdo'a memohon kepada Allah.
           Waktu qiyamul lail yang paling utama ialah sepertiga malam yang terakhir.Shalat malam boleh dikerjakan di awal waktu, pertengahan dan akhirnya, berdasarkan hadits Rasulullah Saw:
عَنْ اَنَسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ مِنَ الشَّهْرِ حَتَّى نَظُنَّ أَنْ لاَ يَصُوْمَ مِنْهُ وَ يَصُوْمُ حَتَّى نَظُنَّ أَنْ لاَ يُفْطِرَ مِنْهُ شَيْئًا وَكَانَ لاَتَشَاءُ أَنْ تَرَاهُ مِنَ اللَّيْلِ مُصَلِّيًّا اِلاَّ رَأَيْتُهُ وَلاَنَائِمًا اِلاَّ رَأَيْتَهُ
“ Anas r.a berkata:” Rasulullah saw pernah tidak berpuasa pada suatu bulan sehingga kami menyangka bahwa beliau tidak berpuasa pada bulan itu, dan beliau berpuasa sehingga sehingga kami menyangka bahwa beliau tidak berbuka. Tidaklah kamu ingin melihatnya melaksanakan shalat pada suatu malam, kecuali kamu pasti melihatnya dan tidaklah beliau tidur melainkan kamu melihatnya pula” ( H.R.Bukhari )
        Ini menunjukkan suatu kemudahan. Karena itu seorang muslim bisa melakukannya menurut apa yang dianggapnya mudah. Tetapi yang lebih utama, qiyamul lail dilaksanakan pada sepertiga yang terakhir; berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas r.a bahwa ia mendengar Rasulullah saw:
اَقْرَبُ مَايَكُوْنُ الرَّبُّ مِنَ الْعَبْدِ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ اْلاَخِرِ فَاِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُوْنَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللَّهَ فِى تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ
“ Sedekat – dekat Rabb dengan hamba-Nya adalah pada waktu pertengahan malam yang terakhir. Jika kamu mampu menjadi orang yang mengingat Allah pada waktu itu, maka lakukanlah” ( H.R.Tirmidzi dan Abu Daud )
                  Dari Jabir r.a, ia menuturkan :” Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:”
اِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَيُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ اَمْرِ الدُّنْيَا وَاْلاَخِرَةِ اِلاَّ اَعْطَاهُ اِيَاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
  Sesungguhnya di malam hari ada satu waktu, yang tidaklah seorang hamba menepati waktu tersebut dalam keadaan memohon kepada Allah suatu kebajikan dari perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti memberikan permintaannya, dan itu berlangsung setiap malam” ( H.R.Bukhari – Muslim )
                    Dari Ainyah r.a, ketika ia ditanya, “ Apakah amalan yang paling dicintai oleh Rasulullah ?” Maka ia menjawab,” Yang dilakukan secara berkelanjutan”. “Aku ( perawi) bertanya,”Kapan beliau melakukannya ?” Ia menjawab,” Beliau mengerjakan, apabila telah mendengar bunyi ayam berkokok ( sepertiga malam terakhir)”( H.R.Bukhari – Muslim ).
          Dalam hadits Aisyah yang lain disebutkan,” Jika Allah membangunkannya pada suatu malam, maka tidaklah tiba waktu fajar sehingga beliau telah selasai dari shalat” ( H.R.Abu Daud )
5.Jumlah Rakaat Shalat Tahajjud
               Jumlah rakaat shalat Tahajjud, tidak ada ketentuan yang pasti, tetapi sekurang – kurangnya dua rakaat dan ada riwayat yang menyatakan satu rakaat, dan sebnyak – banyaknya tidak ternbatas. Dalam hadits diriwayatkan Abu Hurairah r.a dari Nabi Saw, beliau bersabda:
كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ اِفْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ 
" Rasulullah saw apabila bangun malam, beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat ringan” ( H.R.Muslim)

اِذَا قَامَ اَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَتِحْ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ 
“ Jika salah seorang kalian bangun malam, maka hendaklah ia membuka shalatnya dengan dua rakaat ringan” ( H.R.Muslim)
اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَلاَةُ اللَّيْلِ وَرَغَّبَ فِيْهَا حَتَّى قَالَ: عَلَيْكُمْ بِصَلاَةُ اللَّيْلِ وََلَوْ رَكْعَةً
" Rasulullah saw memerintahkan kepada kita supaya mengerjakan shalat malam dan menganjurkan itu benar –benar sehingga beliau bersabda," Kerjakanlah shalat malam itu walaupun satu rakaat" ( H.R.Thabrani )
        Jadi dalam Qiyamul Lail tidak mempunyai jumlah rakaat yang tertentu; berdasarkan sabda Nabi Saw:
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَاِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوْتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“ Shalat malam itu dua – dua. Jika salah seorang kalian khawatir datangnya waktu Shubuh, maka shalatlah satu rakaat untuk menutup shalat yang telah dikerjakan” ( H.R. Bukhari – Muslim )
        Tetapi yang paling utama ialah mencukupkan 11 rakaat atau 13 rakaat; berdasarkan amalan Nabi saw .Dari Aisyah r.a, ia menuturkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِيْمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ اِلَى الْفَجْرِ اِحْدَى عَشَرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوْتِرُ بِوَاحِدَةٍ
“ Rasulullah Saw melaksanakan shalat antara sehabis shalat Isya’ sampai fajar 11 rakaat, beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat dan melakukan witir satu rakaat” ( H.R.Muslim )
        Dan berdasarkan haditsnya yang lain:
مَاكَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشَرَةَ رَكْعَةً
“ Rasulullah Saw biasanya tidak menambah lebih dari 11 rakaat, baik di dalam bulan Ramadhan maupun bulan lainya”  ( H.R.Bukhari – Muslim )
              Jika dalam shalat Tahajjud akan dilaksanakan sebanyak – banyaknya juga boleh, sebagaimana firman Allah:
" Dan pada sebagian dari malam, Maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari " ( Q.S.al Insan : 26 )
6. Adab Qiyamul Lail
               Shalat Tahajjud adlah bagian dari qiyamul lail. Dalam hal ini ada adab –adab tertentu yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan shalat tahajjud dan shalat- shalat malam lainya,yaitu;
1. Berniat, ketika tidur, untuk melaksanakan qiyamul lail dan berniat dengan tidurnya untuk memperkukuh ketaatan, supaya mendapatkan pahala dari tidurnya; berdasarkan hadits Aisyah r.a bahwa Rasulullah saw bersabda:
مَامِنْ امْرِئٍ تَكُوْنُ لَهُ صَلاَةٌ بِلَيْلٍ فَغَلَبَهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ اِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَجْرَ صَلاَتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ
“ Tidaklah seseorang berniat melakukan shalat malam lau ia ketiduran, melainkan Allah telah mencatat baginya pahala shalatnya, dan tidurnya itu adalah sedekah untuknya” ( H.R.Nasa’i,Abu Daud dan Malik )
    Juga berdasarkan hadits Abu Darda’ r.a bahwa Nabi saw bersabda,
مَنْ اَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِى أَنْ يَقُوْمَ  يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ كُتِبَ لَهُ مَانَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“ Barangsiapa yang menuju tempat tidurnya dengan berniat untuk melaksanakan qiyamul lail, lalu kedua matanya mengalahkannya sehingga tiba waktu Shubuh, maka dicatat baginya apa yang diniatkannya itu. Sedangkan tidurnya itu  adalah sedekah untuknya dari Rabbnya” ( H.R.Nasa’i )
2. Menghapus tidur dari wajahnya saat bangun, berdzikir kepada Allah dan bersiwak, dan mengucapkan:
لاَاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَحَدْهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُلَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ اَكْبَرُ وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ,ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
“ Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dia memiliki kerajaan dan memiliki pujian serta Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, segala puji bagi-Nya, tiada sesembahan yang haq melainkan Allah, Allah Maha  Besar, tiada daya dan kekuatan melainkan dengan seizin Allah Yang Maha Agung,kemudian berdo’a:” Tuhanku, ampunilah dosaku”
      Ini berdasarkan hadits Ubadah bin Ash- Shamit r.a dari Nabi saw, beliau bersabda:
مَنْ تَعَارَ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَحَدْهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ اَكْبَرُ وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ,ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى أَوْ دَعَا اُسْتُجِيْبَ
“ Barangsiapa bangun pada malam hari lalu mengucapkan,” “ Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dia memiliki kerajaan dan memiliki pujian serta Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, segala puji bagi-Nya, tiada sesembahan yang haq melainkan Allah, Allah Maha  Besar, tiada daya dan kekuatan melainkan dengan seizin Allah Yang Maha Agung,kemudian berdo’a:” Tuhanku, ampunilah dosaku. Atau berdo’a, maka dikabulkanlah do’anya” ( H.R.Muslim)
      Dalam hadits Ibnu Abbas r.a, ia menuturkan:”Rasulullah saw bangun dari tidur lalu menghapus tidurnya dari wajahnya dengan tangnya, kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali Imran...( H.R.Bukhari – Muslim)
      Beliau juga membaca dzikir –dzikir bangun tidur yang lainya dan berwudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt.
  3. Mengawali tahajjudnya dua rakaat ringan, sesuai perbuatan dan ucapan Nabi saw berdasarkan hadits Aisyah. Ia menuturkan,”Rasulullah saw apabila bangun malam untuk mengerjakan shalat beliau membuka shalatnya dengan dua rakaat ringan” ( H.R.Muslim )
      Dan berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a dari Nabi Saw, beliau bersabda:
اِذَا قَامَ اَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَتِحْ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ 
“ Jika salah seorang kalian bangun malam, maka hendaklah ia membuka shalatnya dengan dua rakaat ringan” ( H.R.Muslim)
   4.Disnunnahkan bertahajjud di rumahnya; karena Nabi saw bertahajjud di rumahnya, dan karena berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit r.a bahwa Nabi saw bersabda:
   فَعَلَيْكُمْ   بِالصَّلاَةِ فِى بُيُوْتِكُمْ فَاِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ اِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبََ
  “ Hendaklah kalian shalat di rumah kalian; karena sebaik – baik shalat seseorang ialah shalat di rumahnya, kecuali shalat fardhu” (  H.R.Bukhari – Muslim )
   5.Kontinyuitas dalam melakukan qiyamul lail dan tidak memutusnya. Dianjurkan seorang muslim mengerjakan beberapa rakaat tertentu yang senantiasa ia kerjakan. Jika ia merasa bersemangat, ia memanjangkanya. Jika ia merasa kurang bersemangat, maka ia bisa meringankannya. Dan jika ia tidak sempat melakukannya, maka ia mengqadhanya; berdasarkan hadits Aisyah r.a dari Nabi saw.Beliau bersabda:
 خُذُوْا مِنَ اْلاَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ فَاِنَّ اللَّهَ لاَيَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوْا
  Lakukanlah sesuatu amalan yang kalian sanggupi. Sesungguhnya Allah tidak jemu sehingga kalian jemu”
Beliau juga bersabda:
وَاِنَّ اَحَبَّ اْلاَعْمَالِ اِلَى اللَّهِ مَادَاوَمَ صَاحِبُهُ وَاِنْ قَلَّ
“ Amal yang paling disukai oleh Allah ialah amalan yang dikerjakan seseorang secara berkesinambungan, meskipun sedikit” ( H.R.Bukhari – Muslim )
Juga berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin Al- Ash r.a. Ia menuturkan,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : رَسُوْلُ اللَّهِ صَلّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَتَكُنْ مِثْلَ فُلاَنِ كَانَ يَقُوْمُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللّيْلِ .متفق عليه
“ Abdullah bin Amru bin al ‘Ash r.a berkata:” Rasulullah saw berkata kepadanya:” Hai Abdullah jangan kau meniru Fulan, dahulunya  sembahyang malam, dan kini meninggalkan shalat malam “ ( H.R. Bukhari – Muslim )
        Juga berdasarkan hadits Aisyah r.a. Ia menuturkan,
وَكَانَ النّبِىُّ صَلّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا صَلَّى صَلاَةً أَحَبَّ أَنْ يُدَاوِمَ عَلَيْهَا وَكَانَ اِذَا غَلَبَهُ نَوْمٌ اَوْ وَجَعٌ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَى عَشَرَةَ رَكْعَةً
“ Rasulullah saw apabila melakukan suatu shalat, beliau suka melaksanakannya secara terus menerus. Apabila beliau ketiduran atau tidak bisa melaksanakan qiyamul lail karena sakit, maka beliau shalat pada siang harinya 12 rakaat “ (H.R.Muslim)
        Dan juga berdasarkan hadits Umar bin Khathab r.a.Ia menuturkan,”Rasulullah saw bersabda:
مَنْ نَامَ عَلَى حِزْبِهِ اَوْ عَنْ شَيْئٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ
“ Barangsiapa ketiduran ( tertidur ) sehingga tidak bisa mengerjakan hizb ( shalat) nya, atau sesuatu darinya, lalu ia mengqadhanya antara shalat shubuh dan shalat zhuhur, maka dicatat baginya seolah – olah ia mengerjakannya pada malam hari” ( H.R.Muslim )
6. Jika ia mengantuk, sebaiknya ia meninggalkan shalat dan tidur sehingga hilang rasa kantuk darinya; berdasarkan hadits Aisyah r.a bahwa Nabi saw bersabda,
اِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ اِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَيَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
“ Jika salah seorang kalian mengantuk saat mengerjakan shalat, maka hendaklah ia tidur sehingga hilang rasa kantuk darinya. Karena salah seorang kalian jika mengerjakan shalat dalam keadaan mengantuk, bisa jadi  dia memohon ampunan tapi tanpa disadari yang terjadi ia memaki dirinya sendiri “ ( H.R.Bukhari – Muslim )
      Juga berdasarkan hadits Abi Hurairah ra secara marfu’” Apabila salah seorang kalian bangun malam lalu bacaan Al Qur’annya menjadi tidak karuan dan ia tidak  sadar apa yang diucapkanya,maka hendaklah ia tidur” ( H. R.Muslim )
7. Dianjurkan baginya untuk membangunkan keluarganya.Karena Nabi saw shalat malam , lalu apabila beliau mengerjakan witir, beliau bersabda kepada Aisyah r.a,” Bangunlah dan kerjakalah shalat witir, wahai Aisyah” ( H.R.Bukhari –Muslim)    )
            Abu Hurairah menuturkan:” Rasulullah saw bersabda:”
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَاَيْقَظَ امْرَاَتَهُ فَصَلَّتْ فَاِنْ اََبَتْ نَضَجَ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ. رَحِمَ اللَّهُ اِمْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَاَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّتْ فَاِنْ اََبَى نَضَجَتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang yang bangun malam untuk mengerjakan shalat, kemudian membangunkan istrinya untuk mengerjakan shalat pula. Jika enggan bangun, maka ia memercikkan air pada wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun malam untuk mengerjakan shalat, kemudian membangunkan suamiinya untuk mengerjakan shalat pula. Jika enggan bangun, maka ia memercikkan air pada wajahnya “ (H.R.Nasa’i,Ibnu Majah dan Abu Daud ).
     Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah r.a dari Nabi saw bahwa beliau bersabda:
قَالَ اِذَاسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَاَيْقَظَ امْرَاَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ كُتِنَ مِنَ الذّاكِرِيْنَ اللَّهَ كَثِيْرًا وَ الذَّكِرَاتِ
“ Jika seorang bangun malam dan membangunkan istrinya, lalu keduanya shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat sebagai laki- laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah” ( H.R.Ibnu Majah dan Abu Daud )
        Dari Ali bin Abi Thalib r.a bahwa Nabi saw mendatangi dirinya beserta Fathimah putri Nabi saw pada suatu malam seraya bersabda,” Tidakkah kalian berdua melaksanakan shalat ?” Maka aku menjawab,”Wahai Rasulullah, jiwa kita  berada di tangan Allah. Jika Dia menghendaki untuk membangunkan kita, maka Dia pasti membangunkan kita”. Rasulullah pun pergi, ketika aku berkata demikian kepada beliau, dan beliau tidak membalas ucapanku sedikitpun. Kemudian aku mendengar beliau dalam keadaan berpaling menepuk paha beliau seraya membaca:” Manusia itu makhluk yang paling banyak membantah” ( H.R.Bukhari – Muslim )
        Ibnu Bathal r.a berkata,” Dalam hadits ini berisi fadhilah shalat malam dan membangunkan orang – orang yang tidur dari kalangan keluarga dan kerabat untuk tujuan itu”
        Imam Ath-Thabari r.a mengatakan,” Sekiranya Nabi tidak mengetahui besarnya keutamaan shalat malam, niscaya beliau tidak mengganggu putrinya dan anak pamannya pada waktu yang dijadikan Allah sebagai istirahat buat makhlu-Nya. Tetapi beliau memilih untuk keduanya supaya memelihara keutamaan ketimbang beristirahat, karena melaksanakan firman Allah Swt:
وَأْمُرْ اَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لاَنَسْئَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
“ Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu., Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat ( yang baik ) itu adalah bagi orang – orang yang bertaqwa” ( Q.S.Thaha: 132 )
      Sementara ucapan Ali r.a,”Sesungguhnya jiwa kita berada di tangan Allah”, maka Ali meminjam ungkapan dari firman Allah:
اَللَّهُ يَتَوَفَّى اْلاَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِى لَمْ تَمُتْ فِى مَنَامِهَا فَيُمْسِكَ الَّتِى قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ اْلاُخْرَى اِلَى اَجَلٍ مُسَمًّى اِنَّ فِى ذَلِكَ َلاَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“ Allah memegang jiwa ( orang ) ketika matinya dan ( memegang ) jiwa ( orang ) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa ( orang ) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir “ ( Q.S.Az Zumar : 42 )
      Kata – kata Ali “ ba’atsna”, maksudnya membangunakn kami. Dan kata – katanya, “ tharaqahu”, disebutkan oleh An- Nawawi r.a bahwa tharq adalah pada waktu malam. Bahwa Nabi saw memukul pahanya, arti yang bagus adalah: Itu menunjukkan jawaban yang spontan dan tidak menerima alasan tersebut.
      Karena itu, beliau menepuk pahanya. Hadits ini berisi anjuran untuk melaksanakan qiyamul lail, seseorang memerintahkan kawanya supaya mengerjakannya, dan seseorang pemimpin memperhatikan orang – orang yang menjadi tanggungjawabnya, dengan memperhatikan kemashlahatan agama dan dunia mereka. Dan sepatutnya orang – orang yang memberi nasehat, apabila nasehatnya tidak diterima atau memberi alasan kepadanya dengan sesuatu yang tidak disukai, maka hendaklah ia diam dan tidak memaksakan, kecuali demi kemashlahatan.
      Dari Ummu Salamah r.a, istri Nabi saw ,ia menuturkan:”Rasulullah saw bangun dari tidurnya pada suatu malam dengan gundah, lalu mengatakan,” Maha Suci Allah ! Apakah yang telah Allah turunkan dari perbendaharaan – perbendaharaan ? Dan apakah yang telah Allah turunkan dari bencana – bencana ? Bangunlah wahai para penghuni kamar – kamar ( istri –istri  beliau ) untuk mengerjakan shalat. Banyak sekali  orang yang berpakaian di dunia ini akan telanjang di akhirat” Dan dalam sebuah lafal lainya: “Apakah yang telah diturunkan pada malam ini ?” ( H.R.Bukhari )
      Al – Hafizh Ibnu Hajar  r.a mengatakan,”Dalam hadits tersebut berisi anjuran mengerjakan shalat malam dan bukan mewajibkan, karena beliau tidak melazimkan hal itu kepada mereka”. Dalam haditz ini terdapat anjuran untuk berdzikir kepada Allah saat bangun tidur dan membangunkan keluarganya untuk beribadah, terutama ketika terjadi peristiwa”
      Ibnu Atsir r.a berkata,” Banyak sekali orang yang berpakaian di dunia ini akan telanjang di akhirat”. Ini adalah ungkapan ( sindiran )  tentang apa yang dipersembahkan manusia buat dirinya sendiri dari amalan – amalan yang shaleh”.Ia melanjutkan:” Banyak orang kaya di dunia tidak mengerjakan kebajikan akan hidup dalam keadaan melarat di akhirat. Banyak orang yang berpakaian di dunia ini lagi memiliki kekayaan dan kenikmatan akan telanjang dan celaka di akhirat”
      Dari Abdullah bin Umar r.a, bahwa ayahnya, Umar bin Khathab, pernah melakukan shalat malam sebanyak bilangan yang Allah kehendaki. Sehingga ketika akhir malam, ia membangunkan keluarganya untuk shalat. Ia berkata kepada mereka, “ Shalat Shalat !” Kemudian ia membaca ayat: “ Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu., Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat ( yang baik ) itu adalah bagi orang – orang yang bertaqwa” ( Q.S.Thaha: 132 )
8. Orang yang bertahajjud membaca satu juz Al Qur’an, atau lebih, atau kurang dari itu menurut yang dianggapnya ringan disertai dengan tadabbur atas ayat –ayat yang dibacanya. Ia boleh memilih antara antara menyaringkan bacaan ( jahr) dan melunakkannya ( sir ). Cuma, jika membaca dengan nyaring itu lebih membuatnya bersemangat dalam membaca, di dekatnya ada orang menyimak bacaanya, maka menyaringkan bacaan adalah lebih utama. Jika didekatnya  ada orang yang sedang bertahajjud atau dia merasa terganggu dengan suara nyaringnya, maka melunakkan bacaan adalah lebih utama. Jika kedua kemungkinan itu tidak ada, maka ia boleh melakukan apa yang dia sukai.
          Hadits – hadits Nabi telah menunjukkan semua ini. Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, ia menuturkan:” Aku shalat bersama Rasulullah saw pada suatu malam. Belia berdiri cukup lama, sehingga aku berniat buruk”. Ditanyakan,”Anda berniat apa saat itu ?” Ia menjawab,” Aku berniat untuk duduk dan meninggalkan beliau”.
          Dari Hudzaifah r.a, ia menuturkan:” Aku pernah shalat bersama Rasulullah saw pada suatu malam. Beliau memulai dengan surat Al-Baqarah, maka aku bergumam.’Beliau akan ruku’ pada ayat ke seratus’.Kemudian berlalu, lalu aku bergumam,’ Belia akan shalat denan surat itu dalam satu rakaat’.Kemudian berlalu, maka aku bergumam, ‘ Beliau akan dengan selasainya surat itu’. Ternyata kemudian beliau memulai surat An –Nisa’ hingga selasai, kemudian memulai surat Ali Imran hingga selasai. Beliau membaca secara perlahan. Jika beliau melewati ayat yang berisi tasbih, maka beliau bertasbih. Apabila melewati ayat yang berisi permohonan, maka beliau memohon. Dan apabila beliau melewati ayat yang berisi ta’awwudz, maka beliau memohon perlindungan..( H.R.Bukhari – Muslim)
          Dari Auf bin Malik Al-Asyja’i r.a,ia menuturkan:” Aku berdiri bersama Rasulullah pada suatu malam, lalu beliau membaca surat Al-Baqarah. Tidaklah beliau melewati ayat rahmat melainkan beliau berhenti lalu memohon ( rahmat itu ), dan tidaklah beliau melewati ayat adzab melainkan beliau berhenti lalu memohon perlindungan. Kemudian beliau ruku’ sepanjang kadar berdirinya, seraya berdo’a dalam ruku’nya:
سُبْحَانَ ذِى الْجَبَرُوْتِ وَالْمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ
    Maha Suci Allah, Yang memiliki keperkasaan, kerajaan, kebesaran dan keagungan”
          Kemudian beliau bersujud sepanjang kadar berdirinya, kemudian membaca dalam sujudnya seperti itu juga. Kemudian berdiri lalu membaca Ali Imran, kemudian membaca suart demi surat” ( H.R.Abu Daud dan Nasa’i )
          Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, bahwasannya seorang membaca Al-Mufashshal  dalam satu rakaat, maka ia berkata kepadanya,” Secepat ini sebagaimana membaca syair ? Sungguh aku mengetahui contoh – contoh yang dilakukan oleh Rasulullah saw beliau menyambung diantara surat – surat – lalu dia menyebutkan 20 surat dari Al-Mufashshal ( yang panjang – panjang ) – yaitu dua  surat dari Alif Laam .....Haa mim dalam tiap rakaat’ ( H.R.Bukhari – Muslim )
          Dalam redaksi yang lain disebutkan, “bahwa Nabi saw membacanya dua – dua dalam satu rakaat”. Ia ( Al- Bukhari ) berkomentar : “ Duapuluh surat dari awal Mufashshal menurut susunan Ibnu Mas’ud, yang berakhir pada Hawamim: Ad Dukhan, dan ‘Amma Yatasa’alun” ( H.R.Bukhari )
          Dalam redaksi Muslim: “ Duapuluh surat dari Al-Mufashshal dalam sepuluh rakaat, menurut susunan Abdullah bin Mas’ud” ( H.R.Muslim)
          Dalam lafal Muslim:
          ..cepat sekali secepat membaca syair; sesungguhnya ada beberapa kaum yang membaca Al- Qur’an hanya sampai tenggorokannya saja ( tidak sampai ke hati ). Tetapi sebenarnya jika sampai meresap ke dalam hati, niscaya keadaan itu lebih bermanfaat. Sesungguhnya sebaik –baik shalat adalah ruku’ dan sujud. Sesungguhnya aku benar –benar melihat contoh – contoh yang dilakukan oleh Rasulullah saw beliau menyambung diantara surat – surat tersebut...(H.R.Muslim )
          Dari Aisyah r.a, ia menuturkan:
قَامَ رَسُوْلُ اللَّهِ بِاَيَةٍ مِنَ الْقُرْاَنِ
    “ Rasulullah saw pernah shalat pada suatu malam dengan membaca satu ayat” ( H.R.Tirmidzi )
          Dari Abu Dzar r.a, ia menuturkan:” Nabi saw pernah shalat dengan membaca satu ayat sehingga belia menulang – ulanginya. Ayat tersebut adalah:
اِنْ  تُعَذِبْهُمْ فَاِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَاِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَاِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الرَّحِيْمُ
“ Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesunguhnya mereka adalah hamba – hamba –Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesunguhnya Engkaulah  Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” ( Q.S.Al Maaidah : 118 )  ( H.R.Ibnu Majah)
        Ini menunjukkan keragaman membaca dalam shalat malam, tergantung keluasan hati seorang hamba dan tergantung hal ihwal ( keadaan / kondisi ) serta kekuatan imannya.
        Adapun mengenai menyaringkan bacaan dan melirihkannya, terdapat dalam riwayat Aisyah r.a. Ia pernah ditanya tentan bacaan Nabi dalam shalat malam: Apakah dengan suara nyaring ataukah lirih / pelan ? Ia menjawab:” Semua itu pernah dilakukan oleh Rasulullah saw, kadangkala dengan suara nyaring dan kadangkala dengan suara lirih”  ( H.R.Abu Daud,Tirmidzi,Nasa’i,Ibnu Majah dan Ahmad )
        Dari Abu Qatadah r.a bahwa Nabi saw berkata kepada Abu Bakar,” Wahai Abu Bakar, aku melewatimu sedang kamu shalat dengan merendahkan suaramu”. Abu Bakar mengatakan,” Suaraku telah didengar oleh Dzat yang aku ajak berkata-kata dengan berbisik, wahai Rasulullah” .Beliau bersabda,” Keraskan sedikit “.Dan beliau berkata kepada Umar,” Aku melewatimu sedang kamu shalat dengan menyaringkan suaramu” Ia menjawab,wahai Rasulullah, aku membangunkan orang yang sedang tidur  dan mengusir syetan” Beliau bersabda,” Turunkan sedikit” ( H.R.Abu Daud dan Tirmidzi )
        Dari Aisyah r.a bahwa Nabi saw mendengar seseorang membaca pada suatu malam, maka beliau bersabda,” Semoga Allah merahmatinya. Ia telah mengingatkan demikian dan demikian, yaitu ayat yang aku lalaikan dari surat demikian dan demikian” . Dan dalam lafal yang lain: Nabi saw mendengar bacaan seseorang dalam masjid, maka beliau bersabda,” Semoga Allah merahmatinya. Ia telah mengingatkan aku sebuah ayat yang akudi lalaikan darinya”  ( H.R.Bukhari – Muslim )
        Jika seorang penghafal Al Qur’an shalat dengan hafalannya pada waktu malam dan siang, maka ia akan dapat mengingatnya; berdasarkan hadits Abdullah bin Umar r.a bahwa Rasulullah saw bersabda:
اِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْاَنِ كَمَثَلِ صَاحِبِ اْلاِبِلِ الْمُعَلَّقَةِ اِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَاِنْ اَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ
“ Sesunguhnya perumpamaan penghafal Al Qur’an itu seperti pemilik unta yang ditambatkan, jika ia menambatkannya, maka unta itu tidak lepas dan ia melepaskannya, maka akan hilang” ( H.R.Bukhari –Muslim )
        Dalam riwayat Muslim disebutkan:
وَاِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْاَنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَاِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ
Jika penghafal Al Qur’an shalat lalu membacanya pada malam dan siang hari, maka ia pasti mengingatnya dan jika ia tidak melakukannya, maka ia akan melupakannya” ( H.R.Muslim )
9. Boleh shalat sunnah dilakukan dengan berjamaah kadangkala dalam shalat malam; karena Rasulullah  saw pernah shalat berjamaah dan sendirian. Tetapi pada umumnya beliau melakukan shalat sunnah secara perorangan. Beliau pernah shalat bersama Hudzaifah sekali, Ibnu Abbas sekali, Anas dan ibunya serta seorang anak yatim sekali, dengan Ibnu Mas’ud sekali, dengan Auf bin Malik sekali. Belia shalat dengan Anas dan ibunya serta Ummu Haram, bibi Anas sekali, shalat dengan Utban bin Malik dan Abu Bakar sekali. Tetapi itu tidak boleh dijadikan sebgai sunnah yang rutin dilakukan. Cuma apabila hal itu dilakukan kadang – kadang , maka tidak mengapa. Kecuali shalat Tarawih, maka brjamaah di dalamnya adalah sunnah yang brkelanjutan.
10.Mengakhiri  tahajjud dengan witir; berdasarkan hadits Abdullah bin Umar r.a dari Nabi  beliau bersabda:
اِجْعَلُوْا اَخِرَ صَلاَتِكُمْ بِا للَّيْلِ وِتْرًا
      “ Tutuplah shalat kalian pada waktu malam dengan witir”
Dan dalam riwayat Muslim:
“ Barangsiapa yang shalat malam, maka hendaklah ia menutup shalatnya dengan witir ( sebelum Shubuh )” Sebab Rasulullah saw memerintahkan hal itu”  ( H.R.Bukhari –Muslim )
11. Memanfaatkan tidur dan bangun, untuk meraih pahala dalam sala keadaannya. Saat tidur dan bangun. Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al Asy’ari saling bertukar fikiran tentang amal – amal  shaleh. Muadz bertanya,” Wahai Abdullah, bagaimana anda membaca Al Qur’an ? “ Ia menjawab, “Aku senantiasa membacanya stiap saat”. Ia bertanya,lalu bagaimana anda membacanya, wahai Mu’adz ?” Ia menjawab,” Aku tidur pada awal malam lalu aku bangun, sedangkan aku telah menghabiskan sebaian dari tidurku lalu aku membaca apa yang telah diwahyukan Allah untukku. Dengan demikian aku memanfaatkan tidurku sebagaimana aku memanfaatkan bangunku”
            Dan dalam sebuah riwayat disebutkan: “Muadz bertanya kepada Abu Musa Al Asy’ari,” Bagaimana anda membaca Al Qur’an ? “Ia menjawab,” Dalam keadaan berdiri dan duduk serta diatas kendaranku dan aku membacanya setiap saat” .Muadz berkata,” Adapun aku, maka aku bangun dan tidur, sehingga aku mengharapkan keuntungan dari tidurku sebagaimana aku mengharapkan keuntungan dari bangunku” ( H.R.Bukhari –Muslim )
            Al Hafidz Ibnu Hajar r.a mengatakan:” Artinya, ia mencari pahala dalam waktu istirahat sebagaimana ia mencarinya dalam kesibukan. Karena istirahat bila diniatkan supaya dapat membantunya untuk giat beribadah, maka dapat menghasilkan pahala” ( Fathul Bari,8 / 62 )
      Aku mendengar Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz r.a mengatakan:” Ini berisi keelokan biorafi para shahabat dan ghirah mreka serta saling tukar fikiran diantara mereka. Di dalamnya berisi pencarian pahala hingga tidur dan bangun. Seorang muslim itu snantiasa mengatur waktu dan urusannya : saat membaca Al Qur’an, saat untuk urusan – urusan duniawinya, dan saat untuk keluaranya”
12. Lama berdiri disertai banyak ruku’ dan sujud . Ini lebih utama dalam shalat malam, selama hal itu tidak memberatkan atau menyebabkan kejenuhan; berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah r.a bahwa Nabi saw bersabda,
اَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُوْلُ اْقُنُوْتِ
      “ Sebaik – baik shalat adalah lama berdiri “ ( H.R.Muslim )
            Juga berdasarkan hadits Tsauban maula Rasulullah saw bahwa seorang laki – laki bertanya kepadanya tentang amal yang dapat menyebabkannya masuk surga, atau mengenai amal yang paling dicintai Allah, maka ia menjawab,” Aku pernah bertanya kepada  Rasulullah  saw mengenai hal itu, maka bliau menjawab,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ ِللَّهِ فَاِنَّكَ لاَتَسْجُدُ ِللَّهِ  سَجْدَةً اِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيْئَةً
      "Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah.Karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah sekali melainkan Allah akan meninggikanmu dengan sujud itu satu derajat dan menghapuskan darimu dengannya satu kesalahan" ( H.R.Muslim )
            Juga berdasarkan hadits Rabi'ah bin Ka'b Al- Aslami r.a. ia menuturkan:" Aku bermalam bersama Rasulullah saw maka aku membawakan untuk beliau tempat wudhunya dan keperluannya, maka beliau berkata kepadaku,'mintalah !" Aku katakan,' Aku meminta agar dapat menyertaimu di surga', Beliau bertanya,' Adakah yang selain itu ? ' Aku menjawab, ' Hanya itu', beliau bersabda, ' Bantulah aku untuk mengabulkan permintaanmu itu dengan memperbanyak sujud" ( H.R.Muslim )
Juga berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda,
 أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ اْلعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَاَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ
 " Sedekat – dekat hamba kepada Rabbny ialah saat ia bersujud; maka perbanyaklah berdo'a ( H.R.Muslim )
      Dan berdasarkan hadits Ibnu Abbas r.a secara marfu kepada Nabi saw:
فَأَمَّا ارُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
" Adapun ruku' maka agungkanlah Rabb (mu ) di dalamnya. Adapun sujud, maka brsunguh – sungguhlah dalam brdo'a, maka patutlah do'amu dikabulkan" ( H.R.Muslim )
      Para ulama berselisih, berdasarkan hadits – hadits tersebut, mengenai manakah yang lebih utama dari keduanya: Lama berdiri dengan sedikit sujud, atau banyak – banyak bersujud dengan sbentar brdiri ?
      Diantara mereka ada yang berpendapat: Banyak bersujud dan ruku' lebih utama daripada lama berdiri/ Ini dipilih oleh segolongan pengikut Imam Ahmad, berdasarkan hadits – hadits keutamaan sujud yang telah disebutkan tadi.
      Sebagian yang lainnya brpendapat: Keduanya sama saja. Sebagian yang lainnya brpendapat: Lama berdiri lebih utama daripada banyak ruku' dan sujud, berdasarkan hadits Jabir yang telah disebutkan tadi: "      “ Sebaik – baik shalat adalah lama berdiri “ ( H.R.Muslim ) .Imam Nawawi r.a berkata," Yang dimaksud dengan qunut disini ialah berdiri, menurut kesepakatan ulama sepanjang pngetahuan saya".
            Imam Ath-Thabari r.a mengatakan, mengenai fiman Allah Swt ( Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih bruntung ) ataukah orang yang bribadah di waktu – waktu malam dengan sujud dan berdiri" ( Q.S.Az- Zumar ; 9 ), " Kata itu dalam ayat ini yaitu bacaan sorang qari' dalam keadaan berdiri dalam shalat........Golongan yang lainya mngatakan: 'Yaitu ketaatan, dan qanit adalah orang yang taat'.
            Ibnu Katsir r.a berkata:" (( Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih bruntung ) ataukah orang yang bribadah di waktu – waktu malam dengan sujud dan berdiri" ( Q.S.Az- Zumar ; 9 ). Yakni pada waktu sujudnya dan pada waktu berdirinya. Karena itu, berargumen dengan ayat ini kalangan yang brpendapat bahwa qunut adalah khusyu' dalam shalat, bukan brdiri semata, sebagaimana pendapat kalangan lainya. Ibnu Mas'ud r.a berkata ' Qanit adalah orang yang mentaati Allah dan Rasul-Nya.
      Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu memilih  bahwa memanjangkan shalat, baik brdiri, ruku'  maupun sujudnya adalah lebih utama daripada memperbanyaknya, baik brdiri, ruku' maupun sujudnya.
      Aku mendengar Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu mengatakan:" Para ahli ilmu lebih berslisih pendapat mengenai manakah diantara keduanya yang lebih utama: Lama brdiri dengan sdikit sujud atau banyak bersujud dengan memperpendek berdiri. Diantara merek ada yang mengutamakan yang pertama, dan diantara mereka ada yang mengutamakan yang kedua. Shalatnya Rasulullah itu seimbang. Jika belia memperlama berdiri, maka beliau memperlama ruku' dan sujud. Jika belia memperpendek berdiri, maka beliau memperpendek ruku' dan sujud. Inilah yang lebih utama".
      Ia menyebutkan bahwa yang lebih utama ialah seorang muslim melaksanakan shalat sesuai dengan kemampuannya, sehingga ia tidak jemu. Jika jiwanya senang untuk memperlama, silakan untuk memperlama. Jika jiwanya senang untuk memperpendek, silakan untuk memperpendek, jika ia melihat bahwa memperpendek itu lebih khusyu' baginya serta lebih dekat kepada hatinya, menenteramkan batinnya dan lebih bisa menikmati ibadah ini. Setiap kali banyak bersujud itu lebih baik, jika seorang muslim mampu untuk melakukan itu. Tetapi yang lebih baik ialah lama berdiri disertai dengan banyak ruku' dan sujud, mengkompromikan dua hal. Yaitu shalat yang seimbang, jika ia memanjangkan berdiri, maka ia memanjangkan ruku' dan sujud. jika ia memperpendek berdiri, maka ia memperpendek ruku' dan sujud.
      Nabi Saw sangat bersusah payah dalam beribadah, tapi beliau menikmatinya. Kadangkala beliau berdiri untuk melakukan shalat malam sehingga kedua telapak kaki beliau pecah, sehingga Aisyah r.a berkata kepada beliau, " Wahai Rasulullah , mengapa anda berbuat ini padahal Allah telah mengampuni dosa – dosamu yang telah lalu dan yang akan datang ?" Beliau menjawab," Apakah aku tidak boleh menjadi seorang hmab yang bersyukur" ( H.R.Bukhar- Muslim  )
      Telah sah dari Nabi saw bahwa beliau pernah membaca dalam satu rakaat dari qiyamul lail: surat Al-Baqarah, An- Nisaa' dan Ali Imran'( H.R.Muslim). Dan Hudzaifah r.a pernah melihat beliau shalat malam empat rakaat, beliau membaca di dalamnya ; Al – Baqarah, Ali Imran, An Nasa'i dan Al Maidah atau Al An'am" (H.R.Abu Daud dan Nasaa'i )
      Aisyah r.a menuturkan tentang Nabi saw:" Beliau biasa shalat sebelas rakaat. Itulah shalat beliau ( yaitu di malam hari ). Lalu beliau bersujud sepanjang kamu membaca 50 ayat, sebelum beliau mengangkat kepalanya" ( H.R. Bukhari )
      Beliau senang dengan apa yan dilakukannya dan tidak merasa jemu beribadah kepada Rabbnya, bahkan shalat itu sebagai pnyejuk hatinya. Dari Anas r.a , ia menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
حُبِّبَ اِلَىَّ النِّسَاءُ وَالطَّيِّبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِى فِى الصَّلاَةِ
" Dimasukkan rasa cinta di dalam hatiku kepada wanita ( istri ) dan membawa wewangian, srta dijadikan penyenang / penyejuk hatiku dalam shalat" ( H.R.Nasa'i dan Ahmad )
      Shalat adalah istirahat beliau. Dari Salim bin Abi Al Ja'd, ia menuturkan:" Seseorang berkata:" Duhai sekiranya aku melakukan shalat dan aku bias beristirahat'. Kemudian mreka ( yang mendenar hal itu ) seolah –olah mencelanya atas perkataannya itu, maka ia berkata:" Aku mendenar Rasulullah Saw bersabda,
يَابِلاَلٌُ أَقِمِ الصَّلاَةَ أَرِحْنَا بِهَا
" Wahai Bilal, dirikanlah shalat dan hiburlah aku dengannya" ( H.R.Abu daud )
      Adapun kepada ummat, maka belia memerintahkan kepada mereka, " Lakukanlah amalan menurut apa yang kalian sanggupi. Sebab sesungguhnya Allah tidak jemu sehingga kamu sendiri yang jemu " ( H.R.Bukhari – Muslim )
      Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw bahwa beliau bersabda:
 اِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يًشَادَّ أَحَدٌ اِلاَّ غَلَبَهُ فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا وَاَبْشِرُوْا وَاَسْتَعِيْنُوْا بِالْغُدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْئٍ مِنَ الدُّْلْجَةِ 
" Sesungguhnya agama ini mudah. Tidaklah seseorang memaksakan diri dalam beragama melainkan ia akan dikalahkan. Karena itu berlaku benarlah, dekatilah, gembirakanlah, dan memohonlah pertolongan pada waktu pagi dan petang serta sedikit dari waktu malam' ( H.R.Bukhari – Muslim )
      Aku mendengar Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan," Ini menunjukkan bahwa yang lebih utama berkenaan dengan hak kita ialah bersikap sederhana dan tidak memperpanjang, yang dapat memberatkan diri kita, sehinga kita tidak jemu dan tidak putus dari rutinitas beribadah. Seorang  muslim melakukan shalat, bersunguh – sunguh, dan beribadah tetapi tanpa merasa terbebani, bahkan bersikap pertengahan dalam segala urusan sehingga tidak bosan beribadah.
7.  Faktor Pendorong Qiyamul Lail
1. Mengetahui keutamaan qiyamul lail, kedudukan ahlinya di sisi Allah swt, kebahagiaan yang mereka peroleh di dunia dan akhirat, bahwa mereka akan  mendapat surga. Allah menjadi saksi atas keimanan mereka yang sempurna bahwa mereka itu tidak sama dengan orang – orang yang tidak mengetahui, bahwa qiyamul lail merupakan salah satu factor yang menyebabkan masuk surga, derajatnya ditinggikan  di surga – surga yang tingi, qiyamul lail merupakan salah satu sifat hamba-hamba-Nya yang shalih, kemuliaan sorang mukmin itu terletak dalam shalat malam, dan bahwa qiyamul lail itu salah satu yang boleh membuat iri hati seorang mukmin.
2.   Menetahui tipu daya syetan dan rintangannya untuk menghalangi qiyamul lail, dan mengetahui ancaman –ancaman bagi orang yang meningalkan sesuatu dari qiyamul lail, berdasarkan hadits Abdulloh bin Mas'ud r.a ia menuturkan:" Disebutkan disi Nabi tentang sorang yang tidur suatu malam sampai pagi, maka beliau bersabda:
ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنِهِ أَوْقَالَ فِى أُذُنَيْهِ
     " Itulah orang yang telinganya dikencingi oleh syetan. Atau beliau mengatakan: "Di kedua telinganya" ( H.R.Bukhari – Muslim )
        Juga berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw brsabda:
 يَقْعِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ  اِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ عَلَى كُلِّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيْلٌ فَارْقُدْ فَاِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللّٰهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ  فَاِنْ تَوَضَّأَتْ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ  فَاِنْ صَلَّى فَأَصْبَحَ  نَشِيْطًا طَيَّبَ النَّفْسِ وَاِلاَّ َأَصْبَحَ خَبِثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ
 " Setan mengikat pada tengkuk kepala salah seorang kalian ketika tidur tiga ikatan. Ia menepuk pada tempat masing – masing ikatan ( seraya mengucapkan ):" Selamat bermalam panjang, tidurlah !' Jika ia bangun lalu mengingat Allah, maka terlepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu ikatan berikutnya.. Dan jika ia mendirikan shalat, maka terlepaslah semua ikatannya, sehingga ia menjadi bersemangat lagi cria jiwanya. Jika tidak demikian, maka ia menjadi murung jiwanya lagi malas" ( H.R.Bukhari – Muslim )
            Juga berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin Al – Ash r.a, ia menuturkan:" Rasulullah saw pernah berkata kepadaku:" Hai Abdullah jangan kau meniru Fulan, dahulunya  sembahyang malam, dan kini meninggalkan shalat malam “ ( H.R. Bukhari – Muslim )
            Dan berdasarkan hadits Abdullah bin Umar r.a bahwa ia pernah bermimpi lalu mencritakan mimpi tersebut kepada putra perempuannya, Hafshah Ummul Mu'minin r.a kemudian Ummul Mu'minin  menceritakannya kepada Rasulullah saw, maka bliau brsabda: " Sebaik – baik orang adalah Abdullah, seandainya ia shalat malam" ( H.R.Bukhari – Muslim ) .Sesudah itu Abdullah hanya tidur malam sebentar" ( H.R.Bukhari –Muslim )
            Dari Abu Hurairah r.a, ia menuturkan,"Rasulullah saw bersabda," Sesunguhnya Allah membenci setiap orang yang terlalu kegemukan lagi banyak makan, banyak brteriak di pasar, menjadi ' bangkai ' pada waktu malam, menjadi ' keldei' pada waktu siang hari, pandai mngenai perkara dunia tetapi bodoh mengenai perkara akhirat" ( H.R.Ibnu Hibban dan Al Baihaqi )
         3.Pendek angan dan ingat mati, karena hal itu dapat motivasi untuk beramal dan menghilangkan kemalasan; berdasarkan hadits Abdullah bin Umar r.a. Ia menuturkan," Rasulullah saw pernah memegang pundakku seraya bersabda:
 كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرِ سَبِيْلٍ
           " Jadilah kamu di dunia ini seperti orang asing atau sdang berpergian".
            Ibnu Umar sendiri menyatakan," Jika datang waktu sore, jangan menunggu datangnya waktu pagi; dan Jika datang waktu pagi, jangan menunggu datangnya waktu sore. Perunakanlkah waktu sehatmu untuk masa sakitmu dan hidupmu untuk matimu" ( H.R.Bukhari )
Imam Syafi'i r.a berkata:
Manfaatkan peluang guna mencari keutamaan ruku'
Siapa tahu kematianmu datang secara tiba- tiba
Banyak orang sehat yang anda lihat tidak sakit
Jiwa shatnya hilang begitu saja
Ketika dikhabarkan kepadanya ( Imam Syafi'i ) kematian Abdullah bin Abdurrahman Ad- Darimi Al Hafizh,maka ia brsenandung:
Jika kau hidup, kau menysali kematian seluruh orang yang dicintai
Padahal keberadaan jiwamu tanpa ayah harus disesali
Yang lain berkata:
Shalatmu adalah cahaya smentara para hamba tidur
Dan tidurmu penentang shalat yang paling keras
Umurmu adalah keuntungan dan kesempatan bila kau tahu
Ia berjalan, lenyap secara perlahan dan menghilang
Sebagian Shalihin mengatakan:
Aku heran dengan tubuh yang sehat dan masih mudah tidur hingga pagi
Padahal kematian suatu saat menyambarnya pada kegelapan malam saat ia terlelap
Antara tempat kematian sampai ke liang lahat, amalan – amalan terbentang dalam kubur
Saat akan dicabutnya nyawa secara tiba – tiba, ia brmalam dengan kecongkaan dan kesombongan

8.  Persiapan Shalat Tahajjud
      Seseorang yang akan mengerjakan shalat malam atau shalat tahajjud, disunnatkan sebelum tidur, ia berniat hendak  bangun untuk shalat tahajjud. Sebagaimana sabda Rasulullah saw yang diceritakan Abu Darda’ r.a bahwa Nabi saw bersabda,
مَنْ اَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِى أَنْ يَقُوْمَ  يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ كُتِبَ لَهُ مَانَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“ Barangsiapa yang menuju tempat tidurnya dengan berniat untuk melaksanakan qiyamul lail, lalu kedua matanya mengalahkannya sehingga tiba waktu Shubuh, maka dicatat baginya apa yang diniatkannya itu. Sedangkan tidurnya itu  adalah sedekah untuknya dari Rabbnya” ( H.R.Nasa’i )
                Setelah bangun tidur, sebelum mengambil air wudhu, agar tidak kantuk dianjurkan untuk membaca do'a sebagai berikut:
لاَاِلٰهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَسْتَغْفِرُكَ لِذَنْبِى وَاَسْئَلُكَ بِرَحْمَتِكَ. اللّٰهُمَّ زِدْنِى عِلْمًا وَلاَتُزِغْ قَلْبِى بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنِى وَهَبْ لِى مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةٌ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ
" Tiada Tuhan selain Engkau ya Allah, Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji Engkau, aku memohon ampunan kepada-Mu akan dosa – dosaku, dan aku memohon kepda-Mu agar memperoleh rahmat-Mu. Ya Allah, berilah aku akan tambahnya ilmu,dan janganlah Engkau membelokkan hatiku sesudah Engkau memberi petunjuk kepadaku, dan limpahkan bagiku dari sisi Engkau akan rahmat. Bahwa sesunguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pemberim rahmat"
9.Pelaksanaan Shalat Tahajjud
   Shakat Tahajjud dilaksanakan pada malam hari sebagaimana disebutkan diatas. Tatacaranya tidak berbeda dengan shalat pada umumnya. Hanya bacaan suratnya pada rakaat pertama sesudah al fatihah pada umumnya membaca   surat  al Kafirun:

"Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.  Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,  Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." ( Q.S.al Kafirun : 1-6 )

Dan pada rakaat kedua, ini  sesudah fatihah hendaknya membaca surat al Ikhlash:
" Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.  Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.  Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." ( Q.S. al Ikhlash : 1- 4 )
10.   Berdo'a
            Setelah salam hendaklah membaca istighfar dan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw. Sesudah itu barulah berdo'a kepada Allah dengan mengangkat kedua tangan  setinggi – tingginya, Bahkan Rasulullah saw sampai kelihatan ketiaknya disebabkan tinginya mengangkat tangan.
           Saat berdo'a hendaknya diperhatikan etikanya, yaitu memuji Allah, dengan menggunakan asma –asma-Nya yang atau Asmaul Husna dan membaca shalawat kepada Rasulullah saw. Boleh memilih asam – apa saja dan shalawat apa saja yang dikehendaki.    
           Adapun do'a shalat Tahajjud adalah:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًا يُوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِى مَزِيْدَهُ يَارَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ  كَمَا يَنْبَغِى لِجَلاَلِكَ وَعَظِيْم سُلْطَانِكَ.
" Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, puji-pujian yang setimpal nikmat-Nya dan yang melengkapi nikmat yang bertambah – tambah. Wahai Tuhan kami, bagi Engkaulah
 اَللهُمَّ صَلِّ عَلىٰ  سَبِّدِ نَا مُحَمّدٍ صَلاَةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلاَهْوَالِ وَاْلاَفَاتِ وَتَقْضِى لَنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الْحَاجَاتِ وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ اَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ
Ya Allah,limpahkanlah rahmat, kesejahteraan kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw yang dengan sebabnya Ya Allah Engkau menyelamatkan kami dari segala bencana dan kebinasaan, Engkau tunaikan segala hajat kami dan Engkau bersihkan diri kami dari segala kejahatan dan Engkau tinggikan derajat kami disisi-Mu dan Engkau sampaikan kesudahan cita – cita kami yang murni di masa hidup kami dan sesudah mati kami"
. اَللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ  اَنْتَ قَيُّوْمُ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ.وَ لَكَ الْحَمْدُ  اَنْتَ مُلْكُ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَ لَكَ الْحَمْدُ  اَنْتَ نُوْرُ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَ لَكَ الْحَمْدُ  اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُ كَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ . اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اٰمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْلِى مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَ سْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ اَنْتَ الْمُقَدِّمُ اَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلٰهَ اِلاَّ اَنْتَ اَوْ لاَاِلٰهَ غَيْرُكَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللّٰهِ
 Ya Allah bagi-Mu segala puji. Engkau penegak langit dan bumi dan alam semesta serta segala isinya. bagi-Mu segala puji. Engkau raja penguasa langit dan bumi dan alam semesta serta segala isinya. bagi-Mu segala puji. Engkau Pemancar  cahaya langit dan bumi dan alam semesta serta segala isinya. Engkaulah yang hak, dan janji-Mu adalah benar, perjumpaan dengan-Mu adalah hak, dan firman-Mu adalah benar dan sorga adalah benar, dan neraka adalah benar,dan para nabi itu adalah benar,dan Nabi Muhammad saw adalah benar,dan saat hari kiamat itu adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri, kepada Engkau jualah kami kembali, dan  kepada-Mulah kami rindu, dan kepada-Mulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan yang sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang nyata. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan yang akhir.Tiada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul 'alamin. Tiada daaya dan kekuatan melainkan dengan Allah",
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْْعِزَّةِ  عَمَّا يَصِفُوْنَووَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ.وَ الْحَمْدُ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
" Maha Suci Engkau Tuhan segala kemuliaan, suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang – orang kafir, semoga kesejahteraan atas para Rasul dan seala puji bagi Allah tuhan seru sekalian alam'