Sunday, December 25, 2011

Hakekat Tawasul


HAKEKAT TAWASSUL


Sesungguhnya orang – orang yang berdo’a  dengan tawassul pada hakikatnya adalah bukan menyekutukan Alloh dengan yang lain, merek ini percaya penuh bahwa hanya Alloh yang berkuasa atas segala sesuatu, lain itu tidak. Oleh karena itu do’a yang dikerjakan hanya ditujukan kepada Alloh pula. Tidak terdapat sedikitpun i’tiqad yang terselip dalam hati para pengamal tawassul bahwa selain Alloh dapat memberikan sesuatu  karena kekuasaan yang dimiliki, terlepas sama sekali dari kekuasaan Alloh.
Banyak sekali dari para pengritik atau orang – orang yang anti tawassul tidak memahami masalah ini. Dr. Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani berkata,”  Sebagian besar orang salah memahami hakikat Tawassul, karena itu kami akan menjelaskan pengertian tawassul yang benar menurut pandangan kami, dan sebelum itu kami harus  menerangkan hakikat – hakikat di bawah ini;
1.       Tawassul adalah salah satu cara berdo’a dan slah satu pintu menghadap Alloh SWT. Pokok yang dituju hakikatnya adalah Alloh SWT. Sesuatu yang dijadikan tawassul  tidak lain adalah  perantara untuk mendekatkan kepada Alloh dan barangsiapa meyakini selain itu, maka sunguh dia telah musyrik.
2.       Orang  yang bertawassul  tidaklah menggunakan perantara ini, kecuali karena kecintaannya terhadap  perantara itu dan keyakinanya bahwa Alloh mencintai perantara itu. Sekiranya yang terjdi tidak sesuai dengan itu, maka orang yang bertawassul itu adalah orang yang paling jauh dari perantara itu dan orang yang paling dibenci.
2.      Sekiranya orang yang bertawassul berkeyakinan bahwa orang yang dijadikan perantara kepada Alloh bias memberi manfaat dan menolak kemudharatan dengan sendirinya seperti Alloh, maka sunguh dia telah musyrik.
3.      Tawassul bukan sutu keharusan. Tidak dikabulkanya do’a bukan karena tawassul itu, tetapi yang menjadi pangkalnya adalah do’a kepada Alloh itu sendiri, sebagaimana firman Alloh,
“ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran “ ( Q.S.al Baqarah: 186 ).
           Dan firman Alloh,
“ Katakanlah: "Serulah Alloh atau Serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya  dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" ( Q.S.al Isra’ : 110 )
Bertawassul  dengan Nabi, Waliyullah dan Ulama adalah sebagai sebab yang dapat mendekatkan do’anya dikabulkan oleh Alloh. Sehingga dari sini menjadi jelas hakikat yang tampak dalam bertawassul sama sekali tidak terdpat unsur syirik.
Sangat disayangkan jika masih ada sementara orang yang belum mengetahui duduk persoalanya, lantas menuduh orang yang brdo’a dengan tawassul adlah syirik atau kufur, dengan anggapan bahwa bagaimanapun mereka pasti  kemasukan unsur syirik yang menyebabkan dapat menjadikan dirinya termasuk musyrik dan kafir.
Tuduhan syirik dn kufur terhadap amaliah tawassul ini merupakan pendapat yang salah dan menyesatkan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ahmad al –Shawiy dalam Tafsirnya :
مَا يُقَرِِّبُ بِهِ اِلَيْهِ , وَمِنْ جُمْلَةِ ذَلِكَ مَحَبَّةُ اَنْبِيَاءِ اللَّهِ وَاَوْلِيَائِهِ وَالصَّدَقَاتُ وَزِيَارَةُ أَحْبَابِ اللَّهِ  وَكَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَكَثْرَةُ الذِّكْرِ  وَغَيْرُ ذٰلكَ ,فَالْمَعْنَى ,كُلُّ مَا يُقَرّبُكُمْ اَلَى اللَّهِ فَأَلْزِمُوْهُ وَاتْرُكُوْا مَا يُبْعِدُكُمْ مِنْهُ. اِذَا عَلِمْتَ ذٰلِكَ فَمِنَ الضَّلاَلِ الْمُبِيْنِ وَالْخُسْرَانُ الظَّاهِرُ تَكْفِيْرُ الْمُسْلِمِيْنَ بِزِيَارَةُ اَوْلِيَاءِ اللَّهِ زَاعِمِيْنَ اَنَّ زِيَارَتَهُمْ مِنْ عِبَادَة غَيْرِ اللَّهِ
" Wasilah adalah apa saja yang mendekatkan diri kepada Alloh secara muthlaq, termasuk didalamnya cinta terhadap para Nabi dan kekasihnya, shadaqah, ziarah kepada kekasih Alloh juga silaturrahim, memperbanyak do’a dan dzikir, dan lain- lain. Jadi arti ayat  itu adalah;  apa saja yang mendekatkan dirimu kepada Alloh kerjakan, dan apa  yang menjauhkan dirimu dari –Nya  jauhilah. Bila anda sudah memhami itu semua jelas termasuk kesesatan yang nyata juga kesalahan yang terang mengkafirkan seorang Islam hanya karena berziarah terhadap kekasih ( wali ) Alloh dengan  tuduhan bahwa ziarah adalah menyembah selain Alloh” .
Para penganut faham Wahabi menganggap bahwa berdo’a dengan cara tawassul itu tidak ada dalilnya dan hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para shabatanya. Mereka  mengutip pendapat Ibnu Taimiyah,” Orang yang berdo’a dengan  menggunakan kata – kata ,’ dengan hak malaikat-Mu,’ dengan hak Nabi-Mu,’ dengan hak nabi-Mu fulan,’ dengan hak rasul-Mu fulan,’ dengan hak baitul haram,’ dengan zamzam,’ maqam Ibrahim,’ dengan gunung Thur, atau ‘ baitul ma’mur merupakan do’a yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW, shahabat, dan para tabi’in. bahkan Imam Abu Hanifah dan pengikutnya seperti Abu Yusuf menytakan tidak boleh”
Seperti itulah fatwa orang – orang yang tidak dapat menerima praktek amalan berdo’a dengan tawassul ini, dimana – mana aja selalu dilandaskan dengan dalil – dalil yang dipaksa -paksakan bukan pada tempatnya, yaitu seperti firman Alloh:
“ Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Alloh; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim" ( Q.S.Yunus : 106 )
Dengan berani sekali ayat ini dipaksakan sebagai dasar  untuk menuduh kepda orang – orang mukmin yang berdo’a dengan tawassul atau wasilah adalah syirik dan kufur.
Jadi perbuatan orang – orang mukmin yang bertawassul oleh mereka disamakan ( diqiyaskan – mestinya tidak mau qiyas ) dengan perbuatan orang – orang yang sudah terang – terangan musyrik menurut ayat tersebut yang jelas sekali menyembah berhala yang dipercayai sebagai oknum Tuhan dan mempunyai kekuasaan penuh disamping-Nya.
Padahal sebenarnya ayat diatas diturunkan Alloh kepada Nabi Muhammad SAW adalah sebagai  nash terhadap segala perbutan orang yang musyrik yang secara terus menerus menyembah “ berhala” . Bukan untuk menuduh perbuatan orang – orang mukmin bertawassul sebagaimana yang dikatakan oleh penyalur faham Ibnu Taimiyah,  Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh  Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dan lain – lain.
Apa yang mereka sesungguhnya disebabkan tidak mengetahui hakikat dan duduk persoalan tawassul. Mereka tidak mengerti bahwa sesungguhnya hakikat dari tawassul adalah cara berdo’a , sedang sesuatu yang dijadikan wasilah hanyalah sarana,  dan yang dituju dan dimintai pertolongan hanyalah Alloh, lain tidak. Karena  itu,  para ulama seperti al- Imam al-Hafizh Taqiyyuddin al-Subki menegaskan bahwa tawassul, istisyfa’, istighatsah, isti’anah, tajawwuh dan tawajjuh memiliki makna dan hakikat sama, Mereka mendefinisikan tawassul – dan istilah – istilah lain yang sama – dengan definisi sebagai berikut:
طَلَبُ حُصُوْلِ مَنْفَعَةٍ أَوِ انْدِفَاعِ مَضَرَّةٍ بذِكْرِ اسْمِ نَبِيٍّ  أَوْ وَلِيٍّ اِكْرَامًا  لِلْمُتَوَسِّلِ بِهِ  
“ Memohon datangnya manfaat ( kebaikan ) atau terhindarnya bahaya ( keburukan ) kepada Alloh dengan menyebut nama seorang Nabi atau wali untuk memuliakan ( ikram )  keduanya” ( Al- Hafizh al-‘ Abdari, al- Syarh al- Qawim, hal.378 )
Sebagian kalangan memiliki persepsi bahwa tawassul adalah memohon kepada seorang nabi atau wali untuk mendtangkan manfaat dan menjauhkan bahaya dengan keyakinan bahwa nabi atau wali itulah yang mendatangkan manfaat dan menjauhkan bahaya secara hakiki. Perspsi yang keliru tentang tawassul ini kemudian membuat mereka menuduh orang yang ber-tawassul  kafir dan musyrik. Padahal hakikat tawassul di kalangan para pelakunya adalah memohon dengan menyebut nama seorang nabi  atau wali  untuk memuliakan keduanya.
Ide dasar dari tawassul ini adalah sebagai berikut. Alloh SWT telah menetapkan bahwa biasanya urusan – urusan di dunia ini terjadi berdasarkan hokum kausalitas; sebb akibat. Sebagai contoh, Alloh SWT sesungguhnya Maha Kuasa untuk memberikan pahala kepada manusia tanpa bermal sekalipun, namun kenyataanya tidak demikian. Alloh memerintahkan manusia untuk beramal dan mencari hal- hal yang mendekatkan diri kepada-Nya. Alloh berfirman:
“ Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu' ( Q.S.al Baqarah : 45 )
Alloh juga berfirman:

"Dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya " ( Q.S.al Maidah :35 ).       
Ayat ini menunjukkan untuk mencari segala cara yang dapat mendekatkan diri kepada Alloh SWT. Artinya, carilah sebab – sebab tersebut, kerjakanlah sebab – sebab itu, maka Alloh akan mewujudkan akibatnya. Alloh SWT telah menjadikan tawassul dengan para nabi dan wali sebagai salah satu sebab dipenuhinya permohonan hamba.  Padahal Alloh Maha Kuasa untuk mewujudkan akibat tanpa sebab – sebab tersebut. Oleh karena itu, kita diperkennkan bertwassul dengan para nabi dan wali dengan harapan agar permohonan kita dikabulkan oleh Alloh SWT.
Jadi, tawassul adalah sebab yang dilegitimasi oleh syara’ sebgai  sarana dikabulkanya permohonan seorang hamba. Tawassul dengan para nabi dan wali  diperbolehkan baik di saat mereka masih hidup atauy mereka sudh meninggal. Karena seorang mukmin yang ber-tawassul  tetap berkeyakinan bahwa tidak ada yang menciptakan manfaat dan mendatangkan bahaya secra hakiki kecuali Alloh. Para nabi dan para wali tidak lain hanyalah sebab dikabulkanya permohonan  hamba karena kemuliaan dan ketinggian  derajat mereka. Ketika seorang nabi atau wali masih hidup, Alloh yang mengabulkan permohonan hamba. Demikian pula setelah mereka meningal, Alloh juga yang mengabulkan permohonan seorang hamba yang ber-tawassul dengan mereka, bukan nabi atau wali sendiri. Sebagaiman orang yang sakit pergi ke dokter dan meminum obat agar diberikan kesembuhan oleh Alloh, meskipun keyakinanya pencipta kesembuhan adalah Alloh, sebab obat hanyalah sebab kesembuhan. Jika obat adalah contoh sebab ‘adi ( sebab alamiah ), maka tawassul adlah sebab syar’i ( sebab – sebab yang diperkenankan syara’).
 Dari sini kita sudah dapat memahami bahwa hakikat tawassul adalah melaksanakan perintah Alloh untuk mencari sebab – sebab syar’i, yang dapat mengantarkan  diperolehnya apa yang dihjatkan, dengan keyakinan penuh bahwa Alloh-lah yang mengabulkan segala do’anya.
Daftar Pustaka :
Ahmad Subki Masyhadi Ali Ma’shum, Kebenaran Argumentasi Ahlussunnah Wal Jama’ah ( Terjemhan Hujjatu Ahli al Sunnah Wa al-Jama’ah ,karya K.H. Ali Ma’shum), Udin Putra Pekalongan,1983

H.Mahrus Ali, Mantai Kiai NU Menggugat Shalawat & Dzikir Syirik, La Tasyuk pres,
Imron Abu Amar, Peringatan Khaul Bukan Dari Ajaran Islam Adalah Pendpat Yang Sesat, Menara Kudus, 1995,
Imam Jalaluddin Al – Suyuthi, Al – Itqan fi Ulumi  al Qur’an Juz I, Mushthafa Babie  al Halabie Mesir,
M.A.Sahal Mahfudh, Dialog Dengan Kiai Sahal Mahfudh ( Solusi Problematika Umat ), Ampel Suci – LTN NU Jawa Timur, cetakan I, 2003
Imron AM, Kupas Tuntas Masalah Peringatan Haul, Sebuah Upaya Otokritik dari Kalangan Ulama Ahlussunnah wal Jamaah, Al- Fikar  Surabaya, cetakan I, 2005

Pengertian Tawassul


PENGERTIAN TAWASSUL

Perdebatan masalah tawassul kini merebak kembali setelah H.Mahrus Ali, pria kelahiran  Dusun Telogorejo Desa Sidomukti Kebomas Gresik  yang berdomisili di Desa Tambaksumur Waru Sidoarja ini mengeluarkan buku, “ Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Dzikir Syirik”. Buku yang diterbitkan La Tasyuk Surabaya ini sempat mengundag reaksi keras dari umat Islam, khususnya kalangan  Nahdhiyin.
Munculnya perdebatan masalah tawasul kali ini bukanlah hal baru bagi kalangan Ahlussunnah Wal Jamaah. Sesungguhnya masalah tawassul dan wasilah ini mulai heboh, ramai dibicrakan umat Islam setelah Ibnu Taimiyah mengeluarkan fatwa fatwa “ Orang yang bertawassul atau Wasilah dalam berdo’a adalah syirik dan kafir “
 Sampai sekarang pun, kata Drs.H.Imron Abu Amar, masalah ini masih menjadi rebut dibicarakan terutama oleh anasir – anasir Ibnu Taimiyah dengan alasan untuk meluruskan aqidah ummat “. Alasan yang sama  juga dikemukakan oleh  H.Mahrus Ali, seperti tertulis dalam muqaddimah bukunya . Kata  H.Mahrus Ali , “ Sebagai muslim, saya berkeinginan selama di dunia dan akhirat bersama masyarakat. Untuk itu saya harus memberanikan diri mencoba menjelaskan  berbagai bentuk kesyirikan, khurafat, takhayul dn bid’ah yang bertebaran ditengah umat. Harapanya masyarakat bias melihat kebenran tauhid yang tertutupi kabut kerancuan. Dengan begitu mereka mau bertobat dan bertauhid yang lurus, sudi mencontoh perbuatan Nabi SAW. Bid’ah , yang merupakan sarana terjadinya berbagai kemungkaran dn kesyirikan pun menjadi tidak laku. Sehingga kita bersma akan terhindar dari api neraka dengan rahmat-nya”.
 Dan  satu hal yang sangat menarik, ( menurut mereka,pen.), lanjut  Imron Abu Amar, adalah diketemukanya alasan untuk “ merampungkan persoalan khilafiyah demi persatuan umat ” .
Tetapi dalam praktek kenyataan, mereka justru malah sengaja membuka lebar pintu pertentangan dan perpecahan umat Islam sendiri. Mereka menuduh amalan bertawssul atau wasilah sama sekali tidak dijumpai manthuq hukumnya di dalam    Al Qur’an maupun Al- Hadits, karena itu ditolak oleh Islam.
Apa yang sudah mereka lakukan ratusan tahun lalu itu kini diteruskian oleh  H.Mahrus Ali dan orang – orang yang berfaham Wahabi lainya. Menurut  mereka, tawassul itu dinggap meminta kepada  kepada orang yang  sudah meninggal. Tawassul dihukumi syirik dan kufur selain juga merupakan perbuatan sia – sia.
Pandangan mereka ini sesungguhnya hanyalah akibat kurang memahami dan menghayati tentang apa sesungguhnya tawassul itu dan juga karena tidak mengetahui secara langsung bagaimana praktek dari tawassul. Mereka tidak mengetahui bahwa sesunguhnya tawassul hanyalah salah satu cara berdo’a kepada Alloh. Bertawassul dengan Nabi dan para auliya sesungguhnya hanyalah sarana berdo’a bukan sasaran atau tujuan meminta, artinya memintanya tetap ditujukan  kepada Alloh.
Karena ketidakfahaman kurangnya penghayatan inilah, maka tidak heran mereka sering mengatakan dan memberi fatwa bahwa tawassul adalah syirik dan kufur. Mengharapkan pertolongan , hadiah , pemberian dari orang yang  telah meninggal  adalah kesia – siaan selain kesyirikan. Nah, agar keslahfamana itu tidak berlarut – larut, perlu dijelaskan apa sesungguhnya pengertian, hakikat dan praktek tawassul ini, agar tidak mudah menuduh,mengharamkan,dan sangat mudah memberikan cap syirik dan kufur sebelum mengetahui duduk persolanya.
Menurut hemat kami, sesungguhnya masalah ini sudah sangat  usang, karena permasalahan ini sudah muncul ke permukaan dan mendapatkan jawaban. Tapi tida apa dan juga tidak salah bila harus mengulang kembali.
Kata Tawassul berasal dari Bahasa Arab, terjemahannya adalah; Memakai Perantaraan. Jadi berdo'a memakai tawassul adalah memohon kepada Alloh dengan perantaraan sesuatu.
Sedang sesuatu yang dipakai perantara itu disebut dengan Wasilah.
Menurut DR.K.H.M.A.Sahal Mahfudh, Tawassul berasal dari kata wasala-waslan- wasilatan atau tawassulan yang berarti sesuatu ( sebagai wasilah atau perantara ) untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Pengertian seperti yang ada dalam Al- Qur'an:
"Dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya " ( Q.S.al Maidah :35 ).       
         Jadi tawassul atau perantara adalah mengerjakan sesuatu ( apa saja ) dengan maksud  mendekatkan diri kepada Alloh.
        Arti Tawassul dan Wasilah adalah:
اَلتَّوَسُّلُ  لُغَةً اَلتَّقَرُّبُ وَالْوَسِيْلَةُ كُلُّ مَا يَتَوَسَّلُ بِهِ اِلَى الْمَقْصُوْدِ 
“ Tawassul menurut bahasa adalah  mendekatkan diri, sedang arti wasilah adalah apa saja yang digunakan sebagai perantara atau alat mencapai tujuan”
        Imam Jalaluddin Al – Suyuthi dalam kitab Al – Itqan fi Ulumi  al Qur’an menjelaskan, bahwa Ibnu Abbas r.a  ketika ditanya tentang arti wasilah, beliau menjawab:
اَلْوَسِيْلَةُ اَلْحَاجَةُ 
“ Wasilah adalah kebutuhn”
Menurut Drs.Imron AM, wasilah menurut arti bahasa: jalan, sebab yang mendekatkan kepada yang lain.
         Kemudian makna wasilah seperti yang tercantum dalam firman Alloh SWT :
" Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya,        
 Syaikh Ibnu Taimiyah rahimahullah menafsirkan ayat diatas sebagai berikut;
فَابْتِغَاءُ الْوَسِيْلَةُ اِلَى اللّٰهِ اِنَّمَا يَكُوْنُ لِمَنْ تَوَسَّلَ اِلَى اللّٰهِ بِاْلاِيْمَانِ بِمُحَمَّدٍ وَاِتِّبَاعِهِ
Makna mencari wasilah kepada Alloh, sebenarnya adalah bagi orang yang menggunakan perantara ( jalan ) kepada Alloh dengan beriman kepada Muhammad SAW dan mengikutinya'
         Jadi makna wasilah dalam ayat diatas, menurut beliau adalah: ' beriman kepada Muhammad dan mengikutinya, karena itulah yang akan mengantarkan manusia kepada Alloh, serta mengantarkannya ke surga-nya di akhirat nanti.
    Selanjutnya beliau menjelaskan;
    '' Dan tawassul ( berperantara ) kepada Alloh, dengan iman dan taat kepadanya ( Muhammad ) itu adalah merupakan kewajiban ( fardlu)  bagi setiap Muslim dalam segala keadaannya, lahir dan batin, baik semasa hidupnya ( Nabi )  atau sesudah meninggalnya. Demikian juga baik dalam penglihatanya atau tidak. Dan tawasul dengan iman dan thaat kepdanya ini tidak dapat gugur dari seseorang dalam segala keadaanya, sesudah tegaknya hujjah, dan tidak dibenrkan beralasan apapun  ( untuk meninggalkan tawasul semacam ini )
           Selanjutnya beliau menyatakan:
وَلَفْظُ التَّوَسُّلِ فِى عُرْفِ الصَّحَابَةِ كَانُوْا يَسْتَعْمِلُوْنَهُ فِى هَذِهِ اْلمَعْنٰى
" Dan lafazh tawasul dlam urf ( kebiasaan ) shahabat yang mereka pergunakan adalah seperti makna tersebut" 
  Dari berbagai definisi diatas, dapat diambil pengertian, bahwa tawassul atau wasilah adalah mengerjakan sesuatu apa saja, baik ucapan ataupun perbuatan yang menjadi sarana, perantara, kebutuhan, atau sebab  dengan landasan aqidah yang bersih dan lurus untuk  mendekakan diri kepada Alloh.


Daftar Pustaka :
Ahmad Subki Masyhadi Ali Ma’shum, Kebenaran Argumentasi Ahlussunnah Wal Jama’ah ( Terjemhan Hujjatu Ahli al Sunnah Wa al-Jama’ah ,karya K.H. Ali Ma’shum), Udin Putra Pekalongan,1983

H.Mahrus Ali, Mantai Kiai NU Menggugat Shalawat & Dzikir Syirik, La Tasyuk pres,
Imron Abu Amar, Peringatan Khaul Bukan Dari Ajaran Islam Adalah Pendpat Yang Sesat, Menara Kudus, 1995,
Imam Jalaluddin Al – Suyuthi, Al – Itqan fi Ulumi  al Qur’an Juz I, Mushthafa Babie  al Halabie Mesir,
M.A.Sahal Mahfudh, Dialog Dengan Kiai Sahal Mahfudh ( Solusi Problematika Umat ), Ampel Suci – LTN NU Jawa Timur, cetakan I, 2003
Imron AM, Kupas Tuntas Masalah Peringatan Haul, Sebuah Upaya Otokritik dari Kalangan Ulama Ahlussunnah wal Jamaah, Al- Fikar  Surabaya, cetakan I, 2005