ISTIGHATSAH
1. Pengertian Istighatsah
Kegiatan Istighatsah sesungguhnya sudah lama berlangsung dan diamalkan oleh umat Islam, khususnya oleh warga Nahdliyim. Pelaksanaan Istighatsah ini lebih semarak lagi semenjak dimulai Istighatsah Kubro yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Timur di Stadion 10 Nopember Tambaksari Surabaya, yang dihadiri langsung oleh Ro’is Am PBNU, K.H.M.Ilyas Ruchiyat, dan Ketua Umum PBNU, K.H.Abdurrahman Wahid dan lebih dari 100 ulama dari berbgai daerah di pulau Jawa, khususnya dari Jawa Timur.
Pelaksaan Istighatsah diselenggarakan pada hari Ahad Wage, tanggal 4 Sya’ban 1417 H / 15 Desember 1997 M. Istighatsah dan Tahlil dipimpin oleh K.H.Imron Hamzah, bacaan Hizb Nashr oleh K.H.Drs. Ahmad Mashduqi Mahfudh, dan do’a oleh para Masyayikh, diantaranya adalah K.H. Abdulloh Faqih, K.H.Muslim Imampuro, K.H.Abdurrahman Wahid, K.H.M.Ilyas Ruchiyat, K.H.Mas Manshur, K.H.Idris Sahlan, K.H.Muhammad Khatbih Umar,K.H.Agus Ali Masyhuri, K.H.Sholeh Qasim, dan lain – lain.
Istighatsah ini diselenggrakan untuk memohon keselamatan bangsa dan negara Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia kepada Alloh yang pada saat itu mengalami berbgai musibah berkepanjangan, terutama akibat krisis moneter dan reresi ekonomi dunia. Melalui do’a yang dipanjatkan dalam istighatsah ini diharapkan agar bangsa dan Negara Indonesia khususnya dan umat Islam pada umumnya dihindarkan dari terlepas dari berbagai kesulitan, terhindar dari segala macam musibah dan dan segera menemukan kejayaan dan kemakmuran
Adapun makna Istighatsah menurut Drs.Imron AM adalah : thalabul ghauts, yakni izalatus syiddah (Istighatsah yaitu: minta pertolongan, yakni menghilangkan bahaya).
Menurut bahasa, dibedakan dengan isti’anah. Kalau isti’anah., artinya minta pertolongan, baik dalam keadaan bahaya atau tidak, dan Istighatsah, khusus minta pertolongan dalam keadaan bahaya.
Kata “Istighatsah,” berasal dari kata “ Ghaitsun” ( غَاثَ يَغٍيْثُ,غَيْثًا) artinya hujan ,gemuk, bersinan terang,awan rumput yang tumbuh karena hujan”
Dalam al- Qur’an ada beberapa ayat yang menyebutkan kata ‘ ghauts ‘, yang artinya hujan, minta minum, meminta pertolongan kepada Alloh, atau diberi pertolongan oleh Alloh, dinatarnya adalah
“ Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana bisaa; Maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur." ( Q.S.Yusuf : 47 – 49 )
Dalam ayat ini , kata ‘ yughatsu” mengandung arti diberi hujan dengan cukup. Firman-Nya lagi :
“ Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya kami Telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek” ( Q.S.al Kahfi : 29 )
Dalam ayat ini , kata ‘ yastaghiitsu “ mempunyai arti meminta minum, Firman-Nya lagi:
“ Sesungguhnya Alloh, Hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Alloh Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” ( Q.S.Luqman : 34 )
Firman –Nya lagi:
Dan dialah yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. dan dialah yang Maha pelindung lagi Maha Terpuji “ ( Q.S.Syuuraa: 28 )
Dan Firman-Nya lagi:
“Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia Ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; Kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning Kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Alloh serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia Ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu “ ( Q.S.al Hadid : 20 )
Dalam ketiga ayat ini kata “ ghauts “ sama- sama berarti hujan. Dari ayat –ayat diatas yang ada kemiripan dengan pengertian kata Istighatsah adalah meminta, seperti meminta minum. Orang yang minta minum berarti meminta pertolongan kepada orang lain. Dan istighatsah itu sendiri juga artinya meminta pertolongan, khususnya untuk menghilangkan kesulitan.
Pengertian yang berkembang di kalangan masyarakat Islam “ Istighatsah,” maksudnya ialah meminta pertolongan kepada seseorang terhadap suatu perkara. Pada umumnya perkara ini terjadi karena tidak adanya kemampuan berbuat mengatasi perkara tersebut.
Istighatsah dengan sesma manusia mempunyai arti mengharapkan pertolongan kepada diri seseorang sebagai sebab karena pertolongan Alloh Yang Maha Kuasa atas segalanya, hanyalah Alloh yang berhak mewujudkan segala macam kebutuhan manusia yang menjadi keinginanya. Jadi pertolongan manusia hanya berfungsi sebagai sebab dan pertolongan Alloh sebagai tujuan utama.
Tidak benar menurut ajaran Islam seandinya terdapat seseorang yang meminta pertolongan kepada sesmanya , ketika berada dalam ksempitan, kemadhorotan, kesedihan dianggap melakukan perbuatan munkar yang mengakibatkan musyrik atau kafir. Misalnya orang yang dtang kepada dokter karena kesedihan ditimpa penyakit umpamanya paru – paru, jantung, kanker dan lain – lain, kemudian meminta pertolongan agar penyakitnya dpat disembuhkan dengan pengobatan atau vaksinasi dari dokter tersebut, lantas tindak orang itu dianggap munkar dan berakibat menjadi musyrik atau kafir.
Dari contoh diatas timbul pertanyaan, apakah benar orang yang dating kepada dokter tersebut mempunyai kepercayan ganda yakni di satu pihak percaya bahwa yang menyembuhkan adalah Alloh, dan di lain pihak peraya pula bahwa diri pribadi dokter pun mempunyai kekuatan menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Jawabanya ialah bahwa setiap pasien ( orang yang sakit ) pasti menjawab dokter tersebut hanyalah penyebab saja demikian pula vaksinasinya. Adapun yang menyembuhkan secara mutlak adalah hanya Alloh.
Kalau toh setiap pasien yang dating kepada dokter untuk meminta pertolongan sebagaimana uraian diatas tadi, dianggapnya menjadi musyrik, maka sungguhpun di dunia ini tidak akan ada seorang Islam pun yang iamanya benar, kecuali iman yang dimiliki oleh para pengikut Ibnu Taimiyah.
Sesungguhnya kalau diperhatikan dari pelaksanaanya, pada hakikatnya istighatsah itu adalah salah satu bentuk dari tawasssul. Hanya saja, kalau tawassul dilaksnakan oleh umat Islam kapan saja, sedangkan istighatasah itu dilaksanakan karena ada musibah dan bencana tertentu.
2. Dasar Pelaksanaan Istighatsah
Dalam menghdapi segala kesulitan dan kesusahan kita diperintah oleh Alloh untuk memohon pertolongan kepada-Nya. Dalam al- Qur’an dan sunnah Rasululloh SAW.ada beberapa ayat yang menyebutkan isyarat istighatsah meskipun hanya berupa kalam khabar,bukan perintah secara langsung, dinatarnya adalah:
“ (ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut"( Q.S.al Anfal : 9 )
Sedangkan dalam hadits – hadits Rasululloh SAW disebutkan:
عَنْ ا بْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِنَّ لِلّهِ مَلاَئِكَةً فِى اْلاَرْضِ سِوَى الْحَفَظَةِ يَكْتُبُوْنَ مَا بَسْفُطُ مِنْ وَرَقِ الْشَّجَرَةِ فَاِذَا أَصَابَ أَحَدَكُمْ عَرَجَةً بِاَرْضٍ فَلاَةٍ فَلْيُنَادِ أَعِيْنُوْا عِبَادَ اللّٰهُ .رواه البزار
“ Ibnu Abbas r.a , bahwasnnya Rasululloh Saw bersabda:” Sesungguhnya Alloh memiliki para malaikat di bumi selain malaikat hafazhah yang menulis daun – daun yang bergururan, maka jika kalian ditimpa kesulitab di suatu padang maka hendaklah mengatakan: “ Tolonglah aku wahai para hamba Alloh”
Hadits ini diriwayatkan oleh al- Bazar ( Kasyf al- tsar, 4 / 33 – 34 ) , Al- Hafizh al- Haitsami dalam Majma’ al Zawaid ( 10 / 132 ) berkata: Para perawi hadits ini dapat percaya.
Hadits ini menunjukkan dibolehkanya meminta tolong dan beristighatsah dengan selain Alloh , yaitu orang – orang shaleh meskipun tidak dihadapan mereka dengan redaksi nida’ ( memanggil ).
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ:جَاءَ رَجُلٌ اَعْرَابِيٌّ اِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَيْنَاكَ وَمَا لَنَا بَعِيْرٌ يَئِطُ وَصَبِيٌّ يَغِطُّ ثُمَّ أَنْشَدَ شِعْرًا يَقُولُ فِيْهِ: وَلَيْسَ لَنَا اِلاَّ اِلَيْكَ فِرَارُنَا * وَأَيْنَ فِرَارُ النَّاسِ اِلاَّ اِلَى الرُّسُلِ.فَقَامَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى صَعِدَ الْمِنْبَرَ فَقَالَ:اَللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا.روَاهُ البيهقى
“ Anas bin Malik r.a berkata,” Telah datang seorang laki – laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: “ Wahai Rasululloh, kami datang kepdamu karena tidak ada lagi orang yang meringis, tiada lagi bayi yang mendekur, kemudian ia membacakan sebuah syair ( yang dulu digubah oleh Abu Thalib,ayah Sayyidina Ali bin Abi Thalib) ” Kecuali kepadamu tak kemana kami akan pergi, kemnakah manusia minta bantuan kalau tidak kepada Rasul Ilahi ? ” Mendengar permintaan itu Nabi lantas berdiri menrik selendang beliau dan lantas naik mimbar, lalu berdo’a,” Ya Alloh, turunkanlah hujan” ( H.R.Baihaqi )
Hadits ini mengandung pengertian bahwa Rasululloh SAW dengan jelas mengizinkan kepada lelki Baduwi itu untuk berdo’a dengan istighatsah kepada diri Nabi. Dalam hadits ini Nabi sama sekali tidak melarang beristighatsah kepada lelaki Baduwi itu. Seandainya istighatsah dilarang tentu Nabi akan mengtakan, “ Mengapa kamu merengek – rengek dan melapor kepadaku, dan tidak langsung berdo’a kepada Alloh”, dan tidak pula berkata,” Kamu telah syirik karena telah melaporkan permintaanmu kepadaku, bukan kepada Alloh” Bahkan pada kenyataanya do’a Rasululloh SAW pun dikabulkan dengan berhasil turunya hujan sebagaiman yang diminta umatnya.
Cera beristighatsah seperti itu adalah contoh nyata yang pernah dilakukan oleh para shahabat kepada Rasululloh SAW di saat mereka menghadapi penceklik akibat kemarau panjang. Dengan contoh nyata dari Rasululloh SAW ini, maka umat Islam tidak dilarang melakukan istighatsah pada saat menghadapi kesulitan, baik kepada nabi maupun para wali dan ulama shalihin.
Dalam hadits lain disebutkan,
عَنْ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنّ الشَّمْسَ تَدْنُو يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَبْلُغَ الْعَرَقُ نِصْفَ اْلأُ ذُنِ فَبَيْنَا هُمْ كَذٰلِكَ اِسْتَغَا ثُوْا بِآ دَمَ ثُمَّ بِمُوْسَى ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَشْفَعُ لِيُقْضَى بَيْنَ الْخَلْقِ فَيَمْشِى حَتَّى يَأْخُذَ بِحَلْقَةِ الْبَابِ فَيَوْمَئِذٍ يَبْعَثُهُ اللّٰهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا يَحْمَدُهُ أَهْلُ الْجَمْعِ كُلُّهُمْ .رواه البخارى (1381 )
“ Abdulloh bin Umra RA berkata,” Rasululloh SAW bersabda,” Sesungguhnya matahari pada hari kiamat akan mendekat sehingga keringat manusia akan mencapai separuh telinganya. Pada saat itulah, mereka meminta tolong kepada Adam, kemudian kepada Musa, dan terakhir kepada Muhammad SAW, maka Muhammad SAW menolong agar keputusan diantara manusia dilaksanakan. Lalu ia berjalan dan mengambil sirkel pintu surga, dan pada saat itulah Alloh mengangkatnya ke derajat yang terpuji dan dipuji oleh seluruh umat manusia” ( Al-Bukhari ( 1381 )
Istighatsah tidk hanya dilakukan manusia sewktu di dunia saja, pada saat menunggu keputusan Allah pun mereka tetap masih beristighatsah ( meminta tolong ) kepada Nabi Muhammad SAW agar memberikan syataatnya. Seandainya istighatsah kepada makhluk Alloh dilarang tentu Rasulullih SAW akan mengatakan juga,” Kenapa kamu minta tolong kepadaku, mita saja langsung kepada Allah, kamu telah syirik, kufur, karena meminta kepada makhluk, tidak minta tolong langsung kepada Allah”. Dan kenyataanya, ucapan seperti itu tidak pernah terlontar dari lisan Rasululloh SAW. Dengan demikian, maka tidak ada alasan lagi untuk melarang istighatsah hanya dengan dalih karena dzikir – dzikir itu tidak pernah diucapkan, diajarkan dan dicontohkan oleh Rasululloh SAW dan para shahahatnya. Padahal sesungguhnya pernyataan H.Mahrus Ali itu tidak sepenuhnya benar, kalau tidak mau dibilang salah.
3. Dzikir Istighatsah
Format bacaan istighaatsah itu sendiri ada berbagai macam versi.Setiap imam mempunyai format istighaatsah sendiri-sendiri.Anata satu imam dengan lainya,antara satu pesantren dengan pesantren lainya serta antara daerah satu dengan daerah lainya mempunyai format bacaan dzikir istighatsah sendiri-sendiri.
Namun,meski terdapat beberapa versi dengan ketentuan dan tatacara masing-masing,terdapat pula beberapa bacaan dzikir yang sama walaupun urutan dan jumlah hitungan bacaannya berbeda,misalnya dibaca dengan hitungan 100 kali,33 kali,9 kali dan lain sebagainya.Untuk itu maka disini saya nukilkan beberapa bacaan dzikir istighatsah yang sudah dikenal secara luas oleh seluruh masyarakat dengan jumlah hitungannya sekalian,dengan catatan bisa diamalkan sesuai dengan kemampuan mustaghitsiin dan mustaghitsaat menurut situasi dan kondisi.
Adapun bacaan dzikir istighatsah yang umum dipakai di kalangan Nahliyin adalah:
اَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ × 100
Saya memohon ampun kepada Alloh Yang Maha Agung
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ × 100
Wahai Alloh,berilah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad
لاَحَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ × 100
Tiada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan ) Alloh Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ × 100
Cukuplah Alloh sandaran kami,Dialah sebaik-baik yang diserahi
يَااللَّهُ يَاقَدِيْمُ × 100
Wahai Alloh,wahai Dzat Yang Maha Dahulu
يَاسَمِيْعُ يَابَصِيْرُ ×100
Wahai Dzat Yang Maha Mendengar,wahai Dzat Yang Maha Melihat
يَافَتَّاحُ يَارَزَّاقُ × 100
Wahai Dzat Pembuka pintu rahmat,waha Dzat Pemberi Rizqi
يَامُبْدِئُ يَاخَالِقُ × 100
Wahai Dzat Yang Memulai,wahai Dzat Yang Menciptakan
يَاهَادِىُ يَاعَلِيْمُ يَاخَبِيْرُ يَامُبِيْنُ × 100
Wahai Dzat Yang Memberi Petunjuk,wahai Dzat Yang Maha Mengetahui,wahai Dzat Yang Maha Waspada,wahai Dzat Yang Maha Menjelaskan
لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ × 100
Tiada Tuhan selain Engkau,Maha Suci Engkau,sesungguhnya aku termasuk (golongan) orang-orang yang zhalim
يَاحَفِيْظُ يَانَصِيْرُ يَاوَكِيْلُ يَااَللَّهُ × 100
Wahai Dzat Yang Maha Memelihara,wahai Dzat Yang Maha Menolong,wahai Dzat Yanga Maha Mengurusi,wahai Alloh
يَاحَىُّ يَاقَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ اَسْتَغِيْثُ × 100
Wahai Dzat Yang Maha Hidup,wahai Dzat Yang Maha Berdiri sendiri,dengan rahmat-Mu aku mohon pertolongan
يَالَطِيْفُ × 129
Wahai Dzat Yang Maha Penyantun
يَارَحْمَنُ يَارَحِيْمُ × 100
Wahai Dzat Yang Maha Pengasih,wahai Dzat Yang Maha Penyayang
اَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ اِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا × 100
Saya mohon ampun kepada Alloh Yang Maha Agung,sesungguhnya Dia adalah Dzat Yang Maha Pengampun
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ قَدْ ضَاقَتْ حِيْلَتِى اَدْرِكْنِى يَارَسُوْلَ اللَّهِ × 100
Ya Alloh,berilah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad,sungguh telah sempit usahaku,temukanlah usahaku wahai Rasululloh
اَللَّهُمَّ صَلِّ صَلَاةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًا عَلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ الَّذِى تَنْحَلُّ بِهِ اْلُْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَاِئُجُ وَتُنَاُلُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاِتِم وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِْهِ وَسَلِّمْ ِبرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Ya Alloh,limpahkanlah rahmat dan keselamatan yang sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad,yang dapat melepaskan segala kerepotan/ikatan,menghilangkan beberapa kesusahan,mendatangkan beberapa hajat,mendapatkan beberapa kesenangan,husnul khatimah dan tercurahlah rahmat berkah wajah Nabi Muhammad yang mulia,dan kepada keluarganya,shahabat-shahabatnya pada tiap mata melirik dan tiap-tiap jiwa bernafas,dengan jumlah yang engkau ketahui
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنْجِيْنَابِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلاَهْوَالِ وَالْاَفَاتِ وَتَقْضِى لَنَا بِهَا جَمِيْعِ الْحَاجَاتِ وَتُطَهِّرُنَابِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَ كَ اَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ
Ya Alloh,limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad,yang dengan rahmat itu Engkau menyelamatkan kami dari segala ketakutan dan malapetaka,yang dengan rahmat itu pula Engkau memenuhi segala hajat kami, dengan rahmat itu pul Engkau mensucikan kami dari segala keburukan, dengan rahmat itu pula Engkau mengangkat derajat kami setinggi-tinggi derajat,dan dengan rahmat itu pula Engkau mengantar kami ke tempat yang paling ujung dari semua kebaikan ( hidup ) di dunia dan ( hidup) sesudah mati.Dan semoga Alloh melimpahkan segala rahmat dan keselamatan kepada Nabi Muhammad,para shahabat dan keluarganya
يَابَدِيْعُ × 100
Wahai Dzat Yang Menciptakan
اَللَّهُ اَكْبَرُ × 3 يَارَبَّنَا وَاِلَهَنَا وَسَيِّدَنَا اَنْتَ مَوْلَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ × 3
Alloh Maha Besar 3 x,wahai Pemelihara kami,waha Tuhan kami,wahai junjungan kami,Engkaulah Penolong kami,tolonglah kami dari gangguan ( kejahatan) kaum-kaum kafir
حَصَّنْتُكُمْ بِالْحَىِّ الْقَيُّوْمِ الَّذِى لاَيَمُوْتُ اَبَدًا وَدَفَعْتُ عَنْكُمُ السُّوْءَ بِاَلْفِ اَلْفِ لاَحَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ × 3
Aku telah membentengi kamu semua ( dari semua musuh dengan memohon perlindungan kepada) Dzat Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri yang tidak akan mati selama-lamanya,dan aku menolak ( segala ) keburukan / kejahatan ( yang ditujukan kepada kamu semua ( dari musuh-musuhmua) dengan sejuta laa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyil ‘azhim
اَلْجَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى اَنْعَمَ عَلَيْنَا وَهَدَانَا عَلَى دِيْنَ اْلاِسْلاَمِ × 3
Segala puji bagi Alloh yang telah memberikan beberapa ni’mat kepada kami dan menunjukkan kami kepada agama Islam
بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ لاَ تَسُوْفُ الْخَيْرَ اِلاَّ اللَهُ. بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ لاَ يَصْرِفُ السُّوْءَ اِلاَّ اللَّهُ بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ مَاكَانَ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ لاَحَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ × 3
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada yang dapat menggiring kepada kebaikan kecuali Alloh
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada yang dapat mengubah kejahatan kecuali Alloh
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada yang suatu ni’mat pun kecuali dari Alloh Alloh
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada upaya dan kekuatan kecuali dengan ( pertolongan ) dari Alloh Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
سَاَلْتُكَ يَاغَفَّارُ عَفْوًاوَتَوْبَةً * وَبِالْقَهْرِ يَاقَهَّارُ خُذْ مَنْ تَحَيَّلاَ
Aku mohon ampunan kepada-Mu waha Dzat Yang Maha Pengampun (dan terimalah ) taubat (ku),dan dengan keperkasaan-Mu waha Dzat Yang Maha Perkasa,binasakanlah orang-orang yang bermaksu menipu daya ( kepadaku)
وَاَعْطِفْ قُلُوْبَ الْعَالَمِيْنَ بِاَسْرَارِهِمْ عَلَىَّ * وَاَلْبِسْنِى قَبُوْلاً بِسَلْمَهَتْ
Dan berilah rasa belas kasih pada hati seluruh penduduk dunia kepadaku berkat rahasia-rahasianya,dan tutupilah( naungilah) aku dengan kesejahteraan berkat perantaraan lafazh salmahat.
Keterangan: Salmahat adalah bahasa ghoib,Alloh lebih mengetahui maksudnya.
نَرُدُّ بِكَ اْلاَعْدَاءَ مِنْ كُلِّ وِجْهَةٍ * وَبِاْلاِسْمِ تَرْمِيْهِمْ مِنَ الْبُعْدِ بِالشِّتَتْ
Kami menghalau musuh- musuh dari segala arah dengan (izin dan pertolongan) -Mu ,dan dengan menyebut nama ( Mu) kami melempar mereka dari jauh ( hingga mereka menjadi ) bercerai-berai
يَاجَبَّارُ يَاقَهَّارُ يَاذَالْبَطْشِ الشَّدِيْدِ خُذْ حَقَّنَا وَحَقَّ الْمُسْلِمِيْنَ مِمَنْ ظَلَمَنَا وَالْمُسْلِمِيْنَ وَ تعَدَّى عَلَيْنَا وَعَلَى َ الْمُسْلِمِيْنَ
Wahai Dzat Yang Maha Perkasa,wahai Dzat Yang Maha Memaksa,wahai Dzat yang memiliki serangan yang dahsyat,berikanlah hak kami dan hak-hak orang-orang Islam dari orang-orang yang telah menganiaya kami dan menganiaya semua orang Islam,dan dari orang-orang yang telah memusuhi kami dan semua orang Islam
اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّى لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ خَلَقْتَنِى وَاَنَاعَبْدُكَ وَاَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْتَطَعْتُ اَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ اَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَىَّ وَ اَبُوْءُ بِذَنْبِى فَاغْفِرْلِى فَاِنَّهُ لاَيَغْفِرُ ألُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ
Ya Alloh,Engkau adalah Tuhanku,tiada Tuhan melainkan Engkau,Engkau jadikan aku dan aku adalah hamba-Mu,dan aku akan ( setia) pada-Mu atas janji-Mu selama aku mampu.Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kejahatan apa saja yang telah aku perbuat,aku mengakui kepada-Mu atas segala ni’mat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosa-dosaku,sebab itu,ampunilah aku,karena sesungguhnya tiada yang dapat mengampuni dosa melainkan Engkau
اَللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَتِى وَاَمِنْ رَوْعَاتِى للَّهُمَّ احْفَظْنِى مِنْ بَيْنِ يَدَىَّ وَمِنْ خَلْفِى وَعَنْ يَمِيْنِى وَعَنْ شِمَالِى وَمِنْ فَوْقِى وَاَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ اَنْ اُغْتَالَ مِنْ تَحْتِى
Ya Alloh,tutupilah cacatku,amankanlah (aku dari ) sesuatu yang ( dapat mengejutkan) diriku.Ya Alloh,peliharalah aku ( dari segala bahaya yang dating) dari depanku,dari belakangku,dari kanan dan dari kiriku,dan dengan keagungan-Mu, aku mohon perlindungan dari adanya tipu daya yang dtang dari bawahku (musuh dalam selimut)
اَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَاخَلَقَ
Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna dari keburukan sesuatu yang telah diciptakan
بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى اْلاَرْضِ وَلاَ فِى السّمَاءِ وَهُوَ السّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ×100
Dengan nama Alloh yang dengan nama-Nya tiada mendatangkan sesuatu bahaya apapun yang ada di bumi dan di langit dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
يَاقَوِىُّ يَامَتِيْنُ اِكْفِنِى شَرَّ الْظَّالِمِيْنَ × 100
Wahai Dzat yang Maha Kuat,wahai Dzat Yang Maha Kokoh,peliharalah aku dari kejahatan orang-orang yang zhalim
رَبِّ نَجِّنِى مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ × 100
Wahai Tuhanku,selamatkanlah aku dari ( gangguan) orang-orang yang zhalim
قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ اِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقَا × 100
Katakanlah:” Telah dating kebenaran dan hancurlah kebatilan,sesungguhnya kebatilan itu pasti hancur”
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَاِلَهَ اِلاَّ اللّهُ وَاللَّهُ اَكْبَرُ × 100
Maha Suci Alloh,segala puji bagi Alloh,tiada Tuhan selain Alloh,dan Alloh Maha Besar
اَللّهُ االْكَافِى وَقَصَدْتُ الْكَافِى وَوَجَدْتُ الْكَافِى لِكُلٍّ كَافِى كَفَنِى وَنِعْمَ الْكَافِى وَلِلَّهِ الْحَمْدُ × 100
Alloh adalah Dzat Yang Mencukupi,dan aku bermaksud menuju kepada Dzat Yang Maha Mencukupi,aku berjumpa Dzat Yang Maha Mencukupi,segala sesuatu Alloh Maha Mencukupi,aku telah dicukupi oleh Dzat Yang Maha Mencukupi,Alloh adalah sebaik-baik Dzat Yang Maha Mencukupi dan segala puji bagi Alloh
اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحَابِ الْفِيْلِ.اَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِى تَضْلِيْلٍ وَاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَ.تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيْلٍ.فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَاْكُوْلٍ × 21
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara gajah ? Bukankah Dia telah telah menjadikan tipu daya mereka ( untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia ? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong,yang melempari mereka dengan batu (berasal ) dari tanah yang terbakar,lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan ( ulat)
لاَاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ × 100لاَاِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُاللَّهِ
Dzikir – dzikir yang dibaca dalam istighatsah ini dinilai oleh H.Mahrus Ali sebagai dzikir yang tidak mempunyai dasar. Kata H.Mahrus Ali,” Memanggil – manggil Alloh SWT dengan Asmaul Husna seperti berikut ini:
يَااللَّهُ يَاقَدِيْمُ , يَاسَمِيْعُ يَابَصِيْرُ , يَافَتَّاحُ يَارَزَّاقُ, يَا مُبْدِئُ يَاخَالِقُ , يَاهَادِىُ يَاعَلِيْمُ يَاخَبِيْرُ يَامُبِيْنُ , يَاحَفِيْظُ يَانَصِيْرُ يَاوَكِيْلُ يَااَللَّهُ , يَاحَىُّ يَاقَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ اَسْتَغِيْثُ , يَالَطِيْفُ يَارَحْمَنُ يَارَحِيْمُ
Saya tidak menjumpai dalilnya. Kalimat tersebut hanya memanggil Alloh SAW dan tidak dikatakan apa yang diminta. Misalnya, bila ada orang yang memanggil kamu lalu kamu menoleh, lantas dia diam. Kamu dipanggil lagi, kamu menoleh, lalu dia diam. Kamu pasti merasa dilecehkan. Begitu pula orang yang memanggil Alloh SWT dan tidak mengatakan sesuatu. Dia melecehkan. Tidak satu pun saya temukan wirid “ Ya Qadim “ pada “ Ensiklopedi Fatwa dari Universitas al-Azhar” atau “ Majlisul A’la Lissyu’un al Islamiyah Mesir”, Koleksi Fatwa al –‘Utsaimin”, Koleksi Fatwa Ibnu Taimiyah”, Shaleh bin Fauzan, Muqbil al- Wadii’i, “ Perpustakaan Syanqithi’, Ibnu Muhammad bin Abdul Wahhab, Mausu’ah Muhammad bin Abdul Wahhab”, Shaleh Alus Syaikh”, Saya menemukan wiridan dengan teori seperti itu hanya dalam kitab perdukunan Syamsul Ma’arif. Tidak ada satupun ulama pengrang kitab dari seluruh ahli hadits yang menggunakan wirid seperti itu, sampai sekarang saya belum mengetahuinya.
Kata – kata seperti ini hanya keluar dari orang yang kurang membaca hadits saja. Kalau H.Mahrus Ali menyatakan sampai sekarang belum pernah menemukan wirid seperti itu, sekarang boleh tahu adanya wiridan seperti itu. Dan mengetahui pula kebolehan memanggil – manggil Alloh dengan cara seperti itu.
Banyak hadits Rasululloh SAW yang mengajarkan wiridan seperti itu, diantaranya adalah sebagaimana yang ditulis oleh Syaikh Hasan al Bana dalam al Aqaid:
عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاً يَدْعُوْ وَهُوَ يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اِنّى أَسْأَلُكَ بِأَنِّى اَشْهَدُ أَنَّكَ لاَاِلَهُ اِلاَّ اَنْتَ اْلاَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًّا اَحَدٌ قَالَ: وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ سَأَلَ اللّٰهَ بِاسْمِهِ اْلأَعْظَم الَّذِى اِذَا دُعِيَ بِهِ اَجَابَ وَاِذَا سُئِلَ اَعْطَى. رواه أبوداود والترمذى والنسائى وابن ماجه
“ Abi Hurairah r.a berkata,” Nabi SAW mendengar seorang berdo’a seraya mengucapkan,
اَللَّهُمَّ اِنّى أَسْأَلُكَ بِأَنِّى اَشْهَدُ أَنَّكَ لاَاِلَهُ اِلاَّ اَنْتَ اْلاَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًّا اَحَدٌ
“ Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan bersaksi bahwa sesungguhnya Engkaulah Allah yang tiada Tuhan selain Engkau, Yang Maha Esa. Yang dituju, yang tidak beranak dn tidak diperanakkan , dan tidak ada seorangpun yang menyerupai-Nya”. Kata Buraidah selanjutnya,” Kemudian Nabi SAW bersabda,” Demi Dzat yang jiwaku berada di dalam kekuasaan-Nya, sungguh ia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yangAgung yang bila dipanggil / berdo’a dengan nama itu, Dia mengabulkanya dan bila diminta denga nama itu pula Dia memberinya” ( H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ: دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَسْجِدَ وَ رَجُلٌ قَدْ صَلَّى وَ هُوَ يَدْعُوْ وَ يَقُوْلُ فِى دُعَائِهِ : اَللَّهُمَّ لاَاِلَهُ اِلاَّ اللّهُ اَنْتَ الْمَنَّانُ ,بَدِيْعُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ ذُالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَتَدْرُوْنَ بِمَا دَعَا اللّهَ ؟ دَعَا اللّهَ بِاسْمِ اْلأَعْظَم الَّذِى اِذَا دُعِيَ بِهِ اَجَابَ وَاِذَا سُئِلَ اَعْطَى. رواه أبوداود والترمذى والنسائى وابن ماجه
“ Anas bin Malik RA berkata,” Nabi SAW masuk ke masjid dan disitu ada seorang yang sudah selasai mengerjakan shalat lalu berdo’a dengan mengucapkan,
: اَللَّهُمَّ لاَاِلَهُ اِلاَّ اللّهُ اَنْتَ الْمَنَّانُ ,بَدِيْعُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ ذُالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ
“ Ya Allah, tiada Tuhan selain Allah, Engkaulah yang banyak memberi rizki, yang menciptakan langit dan bumi, yang mempunyai kegungan dan kemuliaan”. Kemudian Nabi SAW bersabda,” Tahukah kamu dengan apa ia berdo’a kepada Allah ? Ia berdo’a kepada Allah dengan nama-Nya yang agung yang bila dipanggil / berdo’a dengan nama itu, Dia mengabulkanya dan bila diminta denga nama itu pula Dia memberinya” ( H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)
عَنْ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلَى اسْمِ اللّٰهِ اْلأَعْظَم الَّذِى اِذَا دُعِيَ بِهِ اَجَابَ وَاِذَا سُئِلَ اَعْطَى؟ الدَّعْوَةُ الَّتِى دَعَا بِهَا يُوْنُسُ حَيْثُ نَادَى فِى الظُّلُمَاتِ الثَّلاَثِ "لاَاِلَهُ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ".فَقَالَ رَجُلٌ يَارَسُوْلَ اللّٰهِ هَلْ كَانَتْ لِيُونُسَ خَاصَّةً اَمْ لِلْمُؤْمِنيْنَ عَامَةً ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلاَ تَسْمَعُ قَوْلَ اللّٰهِ عَزَّ وَجَلَّ " وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذٰلِكَ نُنْجِى الْمُؤْمِنِيْنَ.رواه الحاكم
“ Sa’id bin Malik RA berkata,” Aku mendengar Rasululloh SAW bersabda,” Bolehkah aku memberitahukan kepadamu semua akan nama Allah yang agung yang bila dipanggil / berdo’a dengan nama itu, Dia mengabulkanya dan bila diminta denga nama itu pula Dia memberinya ? Itulah do’a yang dipanjatkan oleh Nabi Yunus ketika berada did lam tiga kegelapan, yaitu,
لاَاِلَهُ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
“ Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku ini termasuk orang – orang yang menganiaya”. Kemudian seseorang bertanya,” Wahai Rasululloh, apakah do’a itu khusus bagi Nabi Yunus saja ataukah untuk orang mukmin seluruhnya?” Rasululloh SAW menjawab,” Tidakkah kamu mendengar firman Allah azza wa jalla,
وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذٰلِكَ نُنْجِى الْمُؤْمِنِيْنَ
“ Dan Kami menyelamatkannya dari kedukaan dan seperti itu juga Kami menyelamatkan orang – orang mukmin” ( H.R.al Hakim)
Memanggil nama Allah dalam berdo’a adalah merupakan wasilah dengan nama Allah. Berdo’a dengan cara seperti itu dicontohkan langsung oleh Rasululloh SAW, yang berarti menunjukkan kebolehanya. Maka tidak da alasan lagi untuk melarang berdo’a dengan cara seperti itu dalam istighatsah.
Selain itu, H. Mahrus Ali menyatakan bahwa tahlil penuh dengan Lumpur kjsyirikan dengan alasan adanya shalawa Nariyah, Shalawat Munjiyat dan shalawat lainya. Untuk menjawab masalah ini kami tidak perlu mengulani lagi, sebab masalah kedudukan shalawat itu sudah kami kemukakan dalam menanggapi masalah shalawat tersebut yang dituduh oleh H. Mahrus Ali penuh dengan kemusyrikan dan kekufuran.
Dan bacaan lainya yang dipersoalkan oleh H. Mahrus Ali adalah:
حَصَّنْتُكُمْ بِالْحَىِّ الْقَيُّوْمِ الَّذِى لاَيَمُوْتُ اَبَدًا وَدَفَعْتُ عَنْكُمُ السُّوْءَ بِاَلْفِ اَلْفِ لاَحَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ × 3
Aku telah membentengi kamu semua ( dari semua musuh dengan memohon perlindungan kepada) Dzat Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri yang tidak akan mati selama-lamanya,dan aku menolak ( segala ) keburukan / kejahatan ( yang ditujukan kepada kamu semua ( dari musuh-musuhmua) dengan sejuta laa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyil ‘azhim
Dzikir ini dikatakan bid’ah karena tidak ada dalilnya dan juga dikatakan penuh dengan kemusyrikan, bahwa sampai dikatakan ilham dari Iblis. Kata H.Mahrus Ali,” Saya bisa menyatakan bahwa kalimat tersebut merupakan ke- syirikan karena berlindung kepada selain Allah SAW tetapi hanya dengan mengandalkan kalimat “ La haula wala quwwata “. Ini sebuah misteri dalam arti tidak diketahui siapa yang memulai mengarangnya. Apakah mungkin mendapat ilham dari Iblis ? Sepengetahuan saya “ya”.
Pengamal istighatsah adalah orang yang meyakini bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang berhak disembah dan dimintai pertolongan. Pengamal istighatsah tidak sekali – kali terlintas dlm hatinya meminta perlindungan kepada selain Allah. Kalimat itu hanyalah bentuk tawassul kepada Allah melalui kalimat – kalimat thayyibah, yaitu La haula wala quwwata illa billahil ‘Aliyil ‘ Azhim.
Selanjutnya, kalimat yang dipersoalkan oleh H.Mahrus Ali dikatakan sebagai bid’ah karena tidak pernah diamalkan oleh Rasululloh dan para shahabat adalah:
بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ لاَ تَسُوْفُ الْخَيْرَ اِلاَّ اللَهُ. بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ لاَ يَصْرِفُ السُّوْءَ اِلاَّ اللَّهُ بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ مَاكَانَ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ بِسْمِ اللَهِ مَاشَاءَ اللَهُ لاَحَوْلاَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ × 3
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada yang dapat menggiring kepada kebaikan kecuali Alloh
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada yang dapat mengubah kejahatan kecuali Alloh
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada yang suatu ni’mat pun kecuali dari Alloh Alloh
Dengan nama Alloh,(ini) sesuatu yang telah dikehendaki oleh Alloh,tiada upaya dan kekuatan kecuali dengan ( pertolongan ) dari Alloh Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung
Dan kalimat selanjutnya yang dipersoalkan oleh H.Mahrus Ali dikatakan sebagai bid’ah karena tidak pernah diamalkan oleh Rasululloh SAW dan para shahabat adalah:
اَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَاخَلَقَ
Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna dari keburukan sesuatu yang telah diciptakan
Pernyataam H.Mahrus Ali ini sangat bertentangan dengan hadits – hadits Rasululloh SAW tentang do’a itu, sebab do’a ini pernah diajarkan langsung oleh Rasululloh SAW kepada para shahabatnya.Agar H. Mahrus Ali puas, disini kami kutipkan hadits Rasulullah SAW tersebut:
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ الَى النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ! مَا لَقَيْتُ مِنْ عَقْرَبٍ لَدَغَنِى الْبَارِحَةَ قَالَ: أَمَّا لَوْقُلْتَ حِيْنَ أَمْسَيْتَ : أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَاخَلَقَ لَمْ تَضُرَّكَ.رواه مسلم
“ Abu Hurairah r.a berkata,” Ada seorang laki – laki dating kepada Nabi SAW dan berkata,” Wahai Rasulullah , tadi malam saya digigit kalajengking “ Beliau menjawab,” Andaikan kamu membaca pada sore hari,’ Aku berlindung dengan kalimat - kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan yang telah diciptakan Allah, pasti kalajengking tidak akan menyengatmu” (H.R.Muslim )
Dalam hadits jelas – jelas dinyatakan bahwa nabi mengajarkan kepada para shahabatanya agar berlindung dengan kalimat – kalimat Allah yang sempurna. Dan kalimat – kalimat Allah yang sempurna itu tak lain adalah kalimat – kalimat dalam Al Qur’an. Lebih lengkapnya bisa dilihat kembali pada tanggapan masalah hizib Nashr,hizb al Bahr dan lain – lain, dimana menurut faham Ahlussunnah Wal Jamaah, bacaan ayat – ayat al Qur’an mempunyai khawas tertentu yang bisa digunakan untuk bertawassul dalam berdo’a kepada Alloh SWT.
Istighatsah semacam itu tidak berarti meyakini adanya kekuasaan pada nabi Muhammad SAW, menggantungkan keselamatan dan segala sesuatu kepada beliau, namun pada hahkikatnya adalah tetap hanya meminta pertolongan kepada Alloh, Nabi Muhammad SAW hanyalah sebagai perantara saja. Kenapa Nabi Muhammad SAW dijdikan perantara ? Karena Nabi Muhammad SAW adalah rasul Alloh yang diberi maqam al mahmud, sehingg hak untuk memberikan syafaat kepada umat manusia
Kalau diteliti secara mendalam, sesungguhnya tidak ada bedanya tawassul, istighatsah dn meminta syafaat dengan perantaraan Nabi Muhammad SAW dan para nabi lainya atau bahkan kepada para Waliyullah, sebab diperbolehkan tawassul dengan amal perbuatan, sebagaimana disebutkn dalam hadits shahih tentang tiga lelaki yang terperangkap maus kedalam gua dan bisa keluar lantaran pertolongan Allah berkt tawassulnya.
Tidak benar bahwa orang bertawassul, beritighatsah, maupun memintah tolong, baik secara tawajjuh,menghadap langsung maupun dari jarak jauh, atau memamnggil – manggil namanya, karena semua sudah sudah kuat dasar hukumnya dengan dalil – dalil hadits yang shahih. Sebab, sekali lagi, tawassul, istighatsah dan meminta tolong itu pada hakikatnya hanya meminta tolong kepada Alloh.
Kata Prof.DR.K.H.A.Yasin Asmuni, “ Yang dimintai pertolongan pada hakikatnya hanyalah Allah, sedangkan Nabi Muhammad SAW hanyalah sebagai perantara antara Allah dengan hamba . Allah adalah yang dimintai tolong dan pertolongan datang dari Allah dalam segi membuat, sementara Nabi adalah yang dimintai tolong dalam segi ikhtiar dan bisa disebut yang dimintai tolong secara majaz.
Secara global, mengucapkan kata istighatsah pada orang yang memberikan pertolongan, meskipun hanya secara usaha, adalah hal yang jelas tidak dibimbngkan lagi menurut bahasa maupun syari’at. Jadi tidak ada beda antara kata istightsah ( meminta tolong ) dan sual ( meminta), khususnya karena adanya hadits Bukhari dlam bab syafaat di hari kiamat.
4 Hukum Istighatsah
Masalah hukum istighatsah memang terjadi perselisihan diantara para ulama. Dari beberapa pendapat para ulama itu dapat disimpulakan ada dua pendapat,yaitu:
1. Pendapat yang menetapkan bahwa beristighatsah itu hukumnya haram. Karena itu orang yang melakukan do’a dengan beristighatsah hukumnya “ Syirik “ atau “ Kufur”
Pendpat ini beralasan:
a. Bahwa bagaimanapun orang yang meminta kepada orang yang sudh tidadapat bergerak dan berbuat ( maksudnya mayit ) adalah tidak benar, karena mayit hakikatnya sudah tidak dapat bergerak dan berbuat apa saja. Kalau orang tersebut mempunyai kepercayaan bahwa si mayit dapat bergerak dan berbuat, maka berarti terselip di dalamnya kepercayaan syirik, dus menjadi musyrik atau kafir.
b. Bahwa Nabi sendiri secara tegas melarang orang yang beritighatsah kepada dirinya yang diperbolehkan adalah istighasah kepada Allah.
Apabila pendpat ini diteliti secara cermat maka tampak sekali terdpat beberapa kelemahan yang antara lain;
1. Tampak adanya pengertian yang keliru dlam hal hakikat orang yang sudah mati ,mereka tidak merasakan bahwa orang yang sudah mati berada di alam barzh; hakikatnya masih hidup dan bergerak berbuat apa saja
Kekeliruan pendpat ini semakin jelas, karena mereka sudah berani menyingkirkan firman Alloh dan hadits Nabi yang menjelaskan, bahwa hakikat orang yang sudah mati itu masih hidup.
Allah berfirman:
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya “ ( Q.S.al Baqarah : 154 )
Terang sekali menurut ayat ini, bahwa orang yang sudah mati ( berada dalam alam barzah ) pada hakikatnya masih hidup, namun banyak sekali manusia tidak menyadari.
Pengertian ayat ini dikuatkan oleh sabda Nabi yang menjelaskan, bahwa para Nabi , para Rasul dan seterusnya adalah masih hidup. Sebagaimana hadits yang dibawa oleh Anas bin Malik:
ا َنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اَْلاَنْبِيَاءُ اَحْيَاءٌ فِى قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ
" Sesungguhnya Nabi SAW,”Para nabi masih hidup di kubur mereka dan melakukan shalat" ( H.R.Baihaqi )
Hadits ini menunjukkan, bahwa para Nabi yang sudah mati pada dasarnya masih hidup di dalam kuburnya, bahwa mereka masih dapat bergerak dan berbuat, seperti shalat dan lain – lain.
Dengan disingkirkannya ayat dan hadits di atas menyebabkan mereka tenggelam dalam kekeliruan yang sesat dan menyesatkan. Sehingga dengan mudah sekali mereka menghukumi orang mukmin yang mendo’a beristighatsah dengan Wali, Ulama dan shalihin dituduh musyrik dan kafir.
2. Didalam menetapkan pendapatnya ini, mereka dengan terang – terangan sepihak dalam beristid-lal dari Hadits Nabi. Memang Nabi sendiri pernah melarang orang yang beristighatsah dengan hadits:
لاَيُسْتَغَاثُ بِى وَاِنَّمَا يُسْتَغَاثُ بِاللّهِ
“ Sesungguhnya tidak boleh beristighatsah kepadaku, hanyalah boleh beristighatsah kepada Allah” ( H.R.Nasa’i )
Hadits inilah yang oleh mereka dinggap satu – satunya Hadits yang menghukumi istighatsah.
Kekeliruan mereka selama ini, yaitu disembunyikannya Hadits Nabi yang terang juga “ mengizinkan beristighatsah” sebagaimana hadits diatas. Padahal dalam hadits diatas, yangiriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas yang kami jadikan dasar pelaksanaan istighatsah, Nabi dengan tindakanya jelas mengizinkan laki – laki Baduwi bristighatsah dengan dirinya.
Dengan disembunyikanya Hadits Nabi yang “ mengizinkan laki – laki Baduwi beristighatsah” itu menyebabkan mereka tidak terasa bahwa dirinya telah terpeleset dalam kesesatan dan dapat berakibat pula menyesatkan ummat
2 Pendapat yang menetapkan bahwa mendo’a dengan istighatsah adalah dibenarkan oleh agama Islam.
Pendapat ini beralasan bahwa:
1. Orang – orang yang sudah mati dan berada di dalam alam barzakh itu, sebenarnya masih hidup. Sebagaimana firman Allah dalam Surat al- Baqarah ; 154 diatas.
2. Berdasarkan kepada Hadits Nabi yang dibawa oleh Anas bin Malik, beliau bersabda:
اَلْعَبْدُ اِذَا وُضِعَ فِى قَبْرِهِ وَتَوَلَّى وَذَهَبَ اَصْحَابُهُ حَتَّى اَنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرَعَ نِعَالِهِمْ اَتَاهُ مَلَكَانِ فَاَقْعَدَاهُ
Seorang hamba apbila telah dimakamkan, para pelayat dan teman-temannya sudah meninggalkannya sehingga dia mendengar suara sandal mereka, dan datanglah dua malaikat kepadanya lalu keduanya mendudukkanya…………..( Al Bukhari menyebutkan hadits mengenai pertanyaan dalam kubur, demikian pula Muslim )
Dengan hadits ini semakin kuat bahwa orang yang sudah mati dan berada di alam Barzah itu ternyata masih dapat mendengar apa yang dilakukan oleh orang yang masih hidup di dunia ini.
Hal ini menunjukkan pengertian pula bahwa sebenarnya mereka ahli kubur itu masih dapat bergerak dn berbuat apa saja. Namun kenyataan peristiwa ini sama sekali tidak dapat diukur dengan akal manusia bisaa, keculi bagi mereka yang mengamalkan Islam secara tekun dan menyeluruh.
Berpijak pada kedua pendapat diatas, maka sebenarnya orang yang berdo’a dengan istighatsah lantaran ruh para Nabi, para Waliyullah atau para ulama adalah dibenarkan oleh agama Islam, karena amalan semacam itu ada tuntunan dari Al Qur’an dn contoh secara jelas dari Rasululloh SAW. Maka sungguh sangat tidak tepat bila ada seseorang yang mengatakan bahwa berdo’a dengan cara beristighatsah dikategorikan sebagai amalan yang menyimpang dari Kitabullph dn Sunnah Rasululloh SAW, bahkan dikatakan sebagai amalan syirik dan kufur.
Karena larangan , vonis syirik dn kufur tidak mempunyai sandaran yang jelas dari Kitabulloh dan Sunnah Rasululloh SAW, maka berdo’a dengan cara beristighatsah bisa diamalkan bahkan dilestarikan.
5 Hakikat Istighatsah
Ada sebgian orang yang menganggap istighatsah adalah meminta kepda orang yang telah meninggal dunia, seperti kepada para nabi, para waliyullah,para ulama dan orang – orang shaleh. Karena anggapan yang keliru ini, maka bisa menimbulkan kesalahan pada penetapan hukum.Pada kenyataanya dan prakteknya tidak seperti itu, para mustaghitsin tidak sekali – kali meminta kepada orang – orang yang diistighatsahi ( dimintai sebagai perantara ), mereka hanya meminta kepada Allah.
Sebagian orang ada yang menganggap bahwa istighatsah kepada para nabi, para waliyullah,para ulama dan orang – orang shaleh adalah sama nilainya dengan meminta sesutu yang diluar batas kepemilikan dan kekuasaan manusia, padahal sesungguhnya istighatsah tidak demikian, karena mereka tetap meminta kepada Allah.
Untuk lebih jelasnya mengenai masalah permintaan ini, kita kutip pernyataan Drs.Imron AM bahwa dalam pandangan tauhid, permintaan tolong itu ada dua macam:
1. Permintaan pertolongan akan hal – hal yang dlam batas pemilikan dan kekuatan manusia, seperti : minta tolong diangkat dari sumur, minta tolong bantuan keuangan, minta tolong agar diperiksa oleh dokter, dan minta diobati, dan sebagainya.
2. Permintaan pertolongan akan hal – hal yang diluar btas pemilikian dan kekuasaan manusi, seperti: minta dihindarkan dari musibah, minta pelarisan ( istirzaq ) , minta disembuhkan, dan sebagainya
Maka menurut pandangan tauhid, untuk permintaan pertolongan atas perkara – perkara yang termasuk bgia (1), dapat dimintakan kepada sesma manusia, selama sama – sama hidup.
Dan untuk macam ( 2 ), hanya dapat dipanjatkan kepada Alloh SWT dengan jalan berdo’a. seperti difirmankan Alloh:
Hanya Engkaulah yang kami sembah , dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan “ ( Q.S.al Fatihah : 5 )
Drs.Imron AM melanjutkan, “ Telah kita ketahui istighatsah, yaitu : permintaan pertolongan dalam keadaan bahaya.
Maka menurut tinjauan tauhid diatas, kalau yang diminta itu adalah hal – hal yang di dalam batas pemilikan dan kekuasaan manusia, maka boleh diminta kepada manusia dalam keadaan hidup.
Dan kalau yang diminta itu adalah hal – hal yang di luar batas pemilikan dan kekuasaan manusia, maka tidak dpat diminta kepada manusia, baik yang masih hidup atau telah mati.
Jadi kesimpulanya, bahwa orang yang mati ( mayit ) tidak dapat dimintai pertolongan apapun.
Dalam Kitab Al Ibda’ dinyatakan:
اَ ْلاِسْتِغَا ثَةُ بِمَخْلُوْقٍ فِيْمَا لاَيَقْدِرُ عَلَيْهِ اِلاَّ اللّهُ لاَتَجُوْزُ فَاِنَّهَا دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ عِبَادَةٌ بَلْ مُخُّ الْعِبَادَةِ وَ غَيْرُ اللّهِ لاُ يُعْبَدُ.
“ Permintaan pertolongan kepada makhluk dlam hal – hal yang tidak dalam kemampuanya , kecuali Allah, adalah tidak boleh, karena permintaan semacam itu adalah berarti do’a, sedang do’a adalah ibadah dan bahkan sari ibadah, padahal selain Allah tidak benar diibadahi”
Jadi kesimpulan dari pendapat diatas, bahwa perintaan pertolongan akan hal – hal yang diluar batas pemilikan dan kekuasaan manusia adalah berarti do’a, sedangkan do’a adalah ibadah dan bahkan sari ibadah, sedangkan selain Allah tidak dapat diibadahi atau dipanjati do’a, maka segala istighatsah seperti itu kepada makhluk hidup atau mati, adalah berrti ibadah kepada makhluk, dan ibadah kepada makhluk adalah sesat dan syirik.
Disini perlu ditegaskan kembali, bahwa dalam istighatsah sama sekali tidak ada niat dn tujuan untuk beribadah kepada makhluk, tidak meminta kepada makhluk diluar batas pemilikan, karena yang dijadikan wasilah hanyalah sebatas perantara, sedangkan ibadahnya tetap hanya ditujukan kepada Allah. Kalau seorang beristighatsah kepada Nabi, bukan berarti meminta kepada Nabi. Istighatsah kepada Nabi artinya tawassul dengan Nabi. Istighatsah ini sesungguhnya adalah salah satu bentuk tawassul. Tawassul dengan Nabi dengan arti, bahwa seseorang meminta kepada Allah agar keinginannya terkabul lewat Nabi tau lewat pangkat beliau dan berkah beliau. Hal tersebut diperbolehkan dalam tiga kedaan,yaitu ketika beliau masih hidup di dunia, sesudh wafatnya dan nanti setelah kebangkitan di pada mahsyar. Dan hal ini jelas – jelas didukung oleh hadits – hadits shshih sebagaimana kami sebutkan diatas yang menjadi landasan kebolehan pelaksanaan istighatsah. Dan untuk lebih jelasnya bisa dibuka kembali pada masalah tawassul, baik tawassul kepada orang yang masih hidup, orang yang sudah mati atau tawassul dengan amalnya sendiri.
Dalam hal ini, Imam Subki berkata,” Ketahuilah, bahwa diperbolehkn dan baik bertawassul dan meminta tolong serta memohon syafaat lewat Nabi SAW di sisi Allah. Hal tersebut termasuk hal yang jelas bagi semua orang yang mempunyai agama dan bisa diketahui dari perbuatan para Nabi, rasul, ulama, salaf saleh dan kaum muslimin awam. Tawassul dengan Nabi Saw adalah diperbolehkan dalam segala hal sebelum sebelum beliau tercipta dan sesudahnya, ketika beliau masih hidup di dunia dan setelah beliau wafat di alam barzakh serta setelah kebangkitan di pdang mahsyar”.
Jadi jelas sekali bahwa istighatsah itu tidak dilarang, malah pelaksanaanya didukung oleh dasar yang kuat, baik dari Kitabulloh dan Sunnah Rasululloh. Karena sesungguhnya hakikat istighatsah itu adalah meminta kepada Allah, dengan meyakini sepenuh hati bahwa tidak kekuasaan dan kekuatan melainkan pada-Nya, tiada yang dapat memberi manfat dan madharat kecuali dari-Nya, sedangkan Nabi, para Waliyullah, para ulama ,salafus shalihin hanyalah sebagai perantaraan saja.
Maaf, Kalo ketentuan doa/dzikir harus dibaca sekian kali, misal 100x, 3x, dls. dasarnya dari mana?
ReplyDeletemohon ijin copy dan mengamalkanya terimakasih
ReplyDelete