Sunday, December 25, 2011

Hakekat Tawasul


HAKEKAT TAWASSUL


Sesungguhnya orang – orang yang berdo’a  dengan tawassul pada hakikatnya adalah bukan menyekutukan Alloh dengan yang lain, merek ini percaya penuh bahwa hanya Alloh yang berkuasa atas segala sesuatu, lain itu tidak. Oleh karena itu do’a yang dikerjakan hanya ditujukan kepada Alloh pula. Tidak terdapat sedikitpun i’tiqad yang terselip dalam hati para pengamal tawassul bahwa selain Alloh dapat memberikan sesuatu  karena kekuasaan yang dimiliki, terlepas sama sekali dari kekuasaan Alloh.
Banyak sekali dari para pengritik atau orang – orang yang anti tawassul tidak memahami masalah ini. Dr. Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani berkata,”  Sebagian besar orang salah memahami hakikat Tawassul, karena itu kami akan menjelaskan pengertian tawassul yang benar menurut pandangan kami, dan sebelum itu kami harus  menerangkan hakikat – hakikat di bawah ini;
1.       Tawassul adalah salah satu cara berdo’a dan slah satu pintu menghadap Alloh SWT. Pokok yang dituju hakikatnya adalah Alloh SWT. Sesuatu yang dijadikan tawassul  tidak lain adalah  perantara untuk mendekatkan kepada Alloh dan barangsiapa meyakini selain itu, maka sunguh dia telah musyrik.
2.       Orang  yang bertawassul  tidaklah menggunakan perantara ini, kecuali karena kecintaannya terhadap  perantara itu dan keyakinanya bahwa Alloh mencintai perantara itu. Sekiranya yang terjdi tidak sesuai dengan itu, maka orang yang bertawassul itu adalah orang yang paling jauh dari perantara itu dan orang yang paling dibenci.
2.      Sekiranya orang yang bertawassul berkeyakinan bahwa orang yang dijadikan perantara kepada Alloh bias memberi manfaat dan menolak kemudharatan dengan sendirinya seperti Alloh, maka sunguh dia telah musyrik.
3.      Tawassul bukan sutu keharusan. Tidak dikabulkanya do’a bukan karena tawassul itu, tetapi yang menjadi pangkalnya adalah do’a kepada Alloh itu sendiri, sebagaimana firman Alloh,
“ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran “ ( Q.S.al Baqarah: 186 ).
           Dan firman Alloh,
“ Katakanlah: "Serulah Alloh atau Serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya  dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" ( Q.S.al Isra’ : 110 )
Bertawassul  dengan Nabi, Waliyullah dan Ulama adalah sebagai sebab yang dapat mendekatkan do’anya dikabulkan oleh Alloh. Sehingga dari sini menjadi jelas hakikat yang tampak dalam bertawassul sama sekali tidak terdpat unsur syirik.
Sangat disayangkan jika masih ada sementara orang yang belum mengetahui duduk persoalanya, lantas menuduh orang yang brdo’a dengan tawassul adlah syirik atau kufur, dengan anggapan bahwa bagaimanapun mereka pasti  kemasukan unsur syirik yang menyebabkan dapat menjadikan dirinya termasuk musyrik dan kafir.
Tuduhan syirik dn kufur terhadap amaliah tawassul ini merupakan pendapat yang salah dan menyesatkan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Ahmad al –Shawiy dalam Tafsirnya :
مَا يُقَرِِّبُ بِهِ اِلَيْهِ , وَمِنْ جُمْلَةِ ذَلِكَ مَحَبَّةُ اَنْبِيَاءِ اللَّهِ وَاَوْلِيَائِهِ وَالصَّدَقَاتُ وَزِيَارَةُ أَحْبَابِ اللَّهِ  وَكَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَكَثْرَةُ الذِّكْرِ  وَغَيْرُ ذٰلكَ ,فَالْمَعْنَى ,كُلُّ مَا يُقَرّبُكُمْ اَلَى اللَّهِ فَأَلْزِمُوْهُ وَاتْرُكُوْا مَا يُبْعِدُكُمْ مِنْهُ. اِذَا عَلِمْتَ ذٰلِكَ فَمِنَ الضَّلاَلِ الْمُبِيْنِ وَالْخُسْرَانُ الظَّاهِرُ تَكْفِيْرُ الْمُسْلِمِيْنَ بِزِيَارَةُ اَوْلِيَاءِ اللَّهِ زَاعِمِيْنَ اَنَّ زِيَارَتَهُمْ مِنْ عِبَادَة غَيْرِ اللَّهِ
" Wasilah adalah apa saja yang mendekatkan diri kepada Alloh secara muthlaq, termasuk didalamnya cinta terhadap para Nabi dan kekasihnya, shadaqah, ziarah kepada kekasih Alloh juga silaturrahim, memperbanyak do’a dan dzikir, dan lain- lain. Jadi arti ayat  itu adalah;  apa saja yang mendekatkan dirimu kepada Alloh kerjakan, dan apa  yang menjauhkan dirimu dari –Nya  jauhilah. Bila anda sudah memhami itu semua jelas termasuk kesesatan yang nyata juga kesalahan yang terang mengkafirkan seorang Islam hanya karena berziarah terhadap kekasih ( wali ) Alloh dengan  tuduhan bahwa ziarah adalah menyembah selain Alloh” .
Para penganut faham Wahabi menganggap bahwa berdo’a dengan cara tawassul itu tidak ada dalilnya dan hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para shabatanya. Mereka  mengutip pendapat Ibnu Taimiyah,” Orang yang berdo’a dengan  menggunakan kata – kata ,’ dengan hak malaikat-Mu,’ dengan hak Nabi-Mu,’ dengan hak nabi-Mu fulan,’ dengan hak rasul-Mu fulan,’ dengan hak baitul haram,’ dengan zamzam,’ maqam Ibrahim,’ dengan gunung Thur, atau ‘ baitul ma’mur merupakan do’a yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW, shahabat, dan para tabi’in. bahkan Imam Abu Hanifah dan pengikutnya seperti Abu Yusuf menytakan tidak boleh”
Seperti itulah fatwa orang – orang yang tidak dapat menerima praktek amalan berdo’a dengan tawassul ini, dimana – mana aja selalu dilandaskan dengan dalil – dalil yang dipaksa -paksakan bukan pada tempatnya, yaitu seperti firman Alloh:
“ Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Alloh; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim" ( Q.S.Yunus : 106 )
Dengan berani sekali ayat ini dipaksakan sebagai dasar  untuk menuduh kepda orang – orang mukmin yang berdo’a dengan tawassul atau wasilah adalah syirik dan kufur.
Jadi perbuatan orang – orang mukmin yang bertawassul oleh mereka disamakan ( diqiyaskan – mestinya tidak mau qiyas ) dengan perbuatan orang – orang yang sudah terang – terangan musyrik menurut ayat tersebut yang jelas sekali menyembah berhala yang dipercayai sebagai oknum Tuhan dan mempunyai kekuasaan penuh disamping-Nya.
Padahal sebenarnya ayat diatas diturunkan Alloh kepada Nabi Muhammad SAW adalah sebagai  nash terhadap segala perbutan orang yang musyrik yang secara terus menerus menyembah “ berhala” . Bukan untuk menuduh perbuatan orang – orang mukmin bertawassul sebagaimana yang dikatakan oleh penyalur faham Ibnu Taimiyah,  Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh  Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dan lain – lain.
Apa yang mereka sesungguhnya disebabkan tidak mengetahui hakikat dan duduk persoalan tawassul. Mereka tidak mengerti bahwa sesungguhnya hakikat dari tawassul adalah cara berdo’a , sedang sesuatu yang dijadikan wasilah hanyalah sarana,  dan yang dituju dan dimintai pertolongan hanyalah Alloh, lain tidak. Karena  itu,  para ulama seperti al- Imam al-Hafizh Taqiyyuddin al-Subki menegaskan bahwa tawassul, istisyfa’, istighatsah, isti’anah, tajawwuh dan tawajjuh memiliki makna dan hakikat sama, Mereka mendefinisikan tawassul – dan istilah – istilah lain yang sama – dengan definisi sebagai berikut:
طَلَبُ حُصُوْلِ مَنْفَعَةٍ أَوِ انْدِفَاعِ مَضَرَّةٍ بذِكْرِ اسْمِ نَبِيٍّ  أَوْ وَلِيٍّ اِكْرَامًا  لِلْمُتَوَسِّلِ بِهِ  
“ Memohon datangnya manfaat ( kebaikan ) atau terhindarnya bahaya ( keburukan ) kepada Alloh dengan menyebut nama seorang Nabi atau wali untuk memuliakan ( ikram )  keduanya” ( Al- Hafizh al-‘ Abdari, al- Syarh al- Qawim, hal.378 )
Sebagian kalangan memiliki persepsi bahwa tawassul adalah memohon kepada seorang nabi atau wali untuk mendtangkan manfaat dan menjauhkan bahaya dengan keyakinan bahwa nabi atau wali itulah yang mendatangkan manfaat dan menjauhkan bahaya secara hakiki. Perspsi yang keliru tentang tawassul ini kemudian membuat mereka menuduh orang yang ber-tawassul  kafir dan musyrik. Padahal hakikat tawassul di kalangan para pelakunya adalah memohon dengan menyebut nama seorang nabi  atau wali  untuk memuliakan keduanya.
Ide dasar dari tawassul ini adalah sebagai berikut. Alloh SWT telah menetapkan bahwa biasanya urusan – urusan di dunia ini terjadi berdasarkan hokum kausalitas; sebb akibat. Sebagai contoh, Alloh SWT sesungguhnya Maha Kuasa untuk memberikan pahala kepada manusia tanpa bermal sekalipun, namun kenyataanya tidak demikian. Alloh memerintahkan manusia untuk beramal dan mencari hal- hal yang mendekatkan diri kepada-Nya. Alloh berfirman:
“ Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu' ( Q.S.al Baqarah : 45 )
Alloh juga berfirman:

"Dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya " ( Q.S.al Maidah :35 ).       
Ayat ini menunjukkan untuk mencari segala cara yang dapat mendekatkan diri kepada Alloh SWT. Artinya, carilah sebab – sebab tersebut, kerjakanlah sebab – sebab itu, maka Alloh akan mewujudkan akibatnya. Alloh SWT telah menjadikan tawassul dengan para nabi dan wali sebagai salah satu sebab dipenuhinya permohonan hamba.  Padahal Alloh Maha Kuasa untuk mewujudkan akibat tanpa sebab – sebab tersebut. Oleh karena itu, kita diperkennkan bertwassul dengan para nabi dan wali dengan harapan agar permohonan kita dikabulkan oleh Alloh SWT.
Jadi, tawassul adalah sebab yang dilegitimasi oleh syara’ sebgai  sarana dikabulkanya permohonan seorang hamba. Tawassul dengan para nabi dan wali  diperbolehkan baik di saat mereka masih hidup atauy mereka sudh meninggal. Karena seorang mukmin yang ber-tawassul  tetap berkeyakinan bahwa tidak ada yang menciptakan manfaat dan mendatangkan bahaya secra hakiki kecuali Alloh. Para nabi dan para wali tidak lain hanyalah sebab dikabulkanya permohonan  hamba karena kemuliaan dan ketinggian  derajat mereka. Ketika seorang nabi atau wali masih hidup, Alloh yang mengabulkan permohonan hamba. Demikian pula setelah mereka meningal, Alloh juga yang mengabulkan permohonan seorang hamba yang ber-tawassul dengan mereka, bukan nabi atau wali sendiri. Sebagaiman orang yang sakit pergi ke dokter dan meminum obat agar diberikan kesembuhan oleh Alloh, meskipun keyakinanya pencipta kesembuhan adalah Alloh, sebab obat hanyalah sebab kesembuhan. Jika obat adalah contoh sebab ‘adi ( sebab alamiah ), maka tawassul adlah sebab syar’i ( sebab – sebab yang diperkenankan syara’).
 Dari sini kita sudah dapat memahami bahwa hakikat tawassul adalah melaksanakan perintah Alloh untuk mencari sebab – sebab syar’i, yang dapat mengantarkan  diperolehnya apa yang dihjatkan, dengan keyakinan penuh bahwa Alloh-lah yang mengabulkan segala do’anya.
Daftar Pustaka :
Ahmad Subki Masyhadi Ali Ma’shum, Kebenaran Argumentasi Ahlussunnah Wal Jama’ah ( Terjemhan Hujjatu Ahli al Sunnah Wa al-Jama’ah ,karya K.H. Ali Ma’shum), Udin Putra Pekalongan,1983

H.Mahrus Ali, Mantai Kiai NU Menggugat Shalawat & Dzikir Syirik, La Tasyuk pres,
Imron Abu Amar, Peringatan Khaul Bukan Dari Ajaran Islam Adalah Pendpat Yang Sesat, Menara Kudus, 1995,
Imam Jalaluddin Al – Suyuthi, Al – Itqan fi Ulumi  al Qur’an Juz I, Mushthafa Babie  al Halabie Mesir,
M.A.Sahal Mahfudh, Dialog Dengan Kiai Sahal Mahfudh ( Solusi Problematika Umat ), Ampel Suci – LTN NU Jawa Timur, cetakan I, 2003
Imron AM, Kupas Tuntas Masalah Peringatan Haul, Sebuah Upaya Otokritik dari Kalangan Ulama Ahlussunnah wal Jamaah, Al- Fikar  Surabaya, cetakan I, 2005

1 comment: